- Penutupan Selat Hormuz, jalur 20 persen suplai minyak dunia, memicu kekhawatiran global terhadap ketahanan energi masing-masing negara.
- Indonesia menyatakan ketahanan energi aman dengan cadangan operasional BBM sekitar 20 hari, sesuai standar regulasi nasional saat ini.
- Pemerintah dihadapkan dilema kenaikan harga BBM atau menambah subsidi, yang membutuhkan keputusan cepat untuk mengelola beban anggaran tambahan.
Suara.com - Penutupan jalur Selat Hormuz mengguncang ketahanan energi global. Jalur vital ini menjadi lintasan utama kapal tanker dari berbagai negara.
Tak main-main, sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dunia, setara 20 juta barel per hari melewati Selat Hormuz. Ketika jalur ini terganggu, efeknya langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sejumlah negara bahkan mulai mengambil langkah darurat. Filipina, misalnya, telah mengumumkan status darurat energi meski memiliki cadangan bahan bakar minyak (BBM) hingga 45 hari.
Di Indonesia, pemerintah menyatakan ketahanan energi masih aman. Cadangan energi, khususnya BBM, disebut cukup untuk sekitar 20 hari ke depan.
"Sekarang minyak kita 23 hari. Itu artinya standar kepemilikan kita aman. Jadi tidak perlu ada panik, suplai lancar," ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Cadangan 20 Hari, Apa Artinya?
Namun, cadangan 20 hari kerap disalahartikan. Angka tersebut bukan berarti stok BBM akan habis dalam 20 hari.
Dalam sistem energi nasional, cadangan dibagi menjadi tiga jenis: cadangan strategis, cadangan penyangga, dan cadangan operasional. Angka 20 hari yang sering disebut merujuk pada cadangan operasional.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024, cadangan minyak dan BBM Indonesia memang berada di kisaran 21–30 hari. Cadangan ini mencerminkan kapasitas stok yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengibaratkan cadangan operasional seperti stok barang di toko.
"Karena yang namanya 20 hari, tidak kemudian 20 hari ke depan habis. Tapi ketika dijual, katakanlah hari ini dijual seribu, Pertamina akan mendatangkan juga seribu, bahkan lebih. Karena mereka berkepentingan, bisnis mereka running terus," jelasnya.
Dilema Pemerintah: Harga atau Subsidi?
Di tengah tekanan global, pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan harga BBM atau menambah subsidi.
Praktisi migas, Hadi Ismoyo, menilai keputusan harus segera diambil agar tidak mengganggu operasional energi di lapangan.
"Sekali lagi saya katakan bahwa stok ada namun harga sudah berubah dan lebih mahal daripada harga sebelum perang. Hukumnya adalah siapa cepat siapa dapat. Keputusan harus cepat dan terukur. Keputusan cepat bisa terjadi jika di dukung Financial yang cukup. Pemerintah dan Pertamina harus segera membuat keputusan jelas, antara menaikkan BBM atau menaikkan pagu subsidi. Kejelasan ini secara akunting dalam operasional di lapangan sangat diperlukan," ujar Hadi.
Menurut dia, lonjakan harga minyak dari USD 70 ke USD 90 per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp7,4 triliun dalam setahun.
Namun, jika tekanan hanya berlangsung enam bulan, tambahan anggaran diperkirakan sekitar Rp3,7 triliun atau setara 0,1 persen APBN.
"Asumsi saya RI kuat 6 bulan. Sehingga hanya butuh Rp 3.7 triliun IDR setara 0,1 persen APBN. Keyakinan saya, RI masih kuat bertahan 6 bulan dengan efesiensi dan delete program yg tidak prioritas," imbuhnya.
Meski begitu, opsi menaikkan harga BBM dinilai berisiko terhadap daya beli masyarakat yang masih lemah.
Dalam kondisi ini, kecepatan dan ketepatan kebijakan menjadi kunci. Hadi mendorong, pemerintah tidak hanya menentukan arah subsidi atau harga, tetapi juga memperkuat cadangan energi.
Salah satu langkah realistis adalah menambah stok melalui pembelian di pasar global serta menyewa fasilitas penyimpanan seperti Floating Storage and Offloading (FSO) di wilayah strategis.
Dengan ketidakpastian geopolitik yang masih tinggi, ketahanan energi Indonesia kini tidak hanya bergantung pada ketersediaan stok, tetapi juga pada keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas