Bisnis / Makro
Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mempertimbangkan suntikan dana SAL ke bank swasta dengan syarat ketat karena khawatir penyalahgunaan dana kas negara.
  • Pemerintah telah menambah suntikan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke perbankan, totalnya kini menjadi Rp300 triliun.
  • Penambahan dana tersebut didasari pemantauan kenaikan imbal hasil obligasi yang mengindikasikan tekanan likuiditas perbankan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk menyuntik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah ke bank swasta. Namun ia masih hati-hati karena takut kas negara itu disalahgunakan.

"Belum, nanti dibawa kabur kalau (bank) swasta, gue takut ah," gurau dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (29/3/2026).

Kendati demikian ia membuka peluang kepada bank swasta untuk menerima dana SAL yang kini disimpan di Bank Indonesia (BI). Hanya saja perlu syarat ketat untuk mengelola anggaran tersebut.

"Bank swasta kalau mau juga akan kita buka, yang sehat ya. Nanti kalau enggak, gue dipenjara lagi. Ada apa-apa nanti naruh uang di bank yang enggak jelas gitu," lanjutnya.

Di sisi lain Menkeu Purbaya diam-diam kembali menambah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah Rp 100 triliun ke perbankan. Dengan tambahan ini, total suntikan kas negara ke bank mencapai Rp 300 triliun.

Dia beralasan kalau ini dilakukan usai dirinya memantau adanya peningkatan imbal hasil atau yield di instrumen obligasi. Hal itu menjadi awal mula adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.

"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya sudah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya. Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi, masukin ke sistem," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (29/3/2026).

Seminggu jelang Lebaran 2026, Purbaya memutuskan untuk menambah dana SAL Rp 100 triliun ke perbankan. Sebelum itu, dia lebih dulu berdiskusi dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti.

Dalam pembicaraan itu, Purbaya juga mengetahui kalau kas Pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) masih ada Rp 400 triliun. Makanya ia menyisihkan Rp 100 triliun ke perbankan.

Baca Juga: Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

"Gue tadinya mau diam-diam saja. Habis lo pikir gue diam saja? Gue bilang, kita masukin. Rp 200 triliun plus Rp 100 triliun," lanjutnya.

Bendahara Negara menjelaskan kalau penempatan dana tambahan Rp 100 triliun ini lebih fleksibel ketimbang kebijakan sebelumnya. Ia tak menjelaskan lebih rinci, namun Bank DKI mendapatkan jatah Rp 2 triliun.

"Penempatannya fleksibel. Itu saya lupa bagiannya, tapi Bank DKI dapat Rp 2 T kalau enggak salah," jelasnya.

Diketahui Menkeu Purbaya menempatkan dana SAL Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI. Ia lalu menambahkan Rp 76 triliun lagi ke Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jakarta, yang kemudian ditarik sehingga sisa Rp 200 triliun.

Load More