- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan 200–300 pegawai DJA Kemenkeu ke DJP karena DJP kekurangan staf.
- Pemindahan staf berpengalaman ini bertujuan meningkatkan fungsi DJP tanpa menambah beban anggaran signifikan seperti rekrutmen baru.
- Para pegawai DJA yang dimutasi akan menerima pelatihan singkat mengenai perpajakan sebelum bertugas di Direktorat Jenderal Pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk memindahkan 200 hingga 300 orang pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menkeu Purbaya beralasan kalau saat ini DJP sedang kekurangan pegawai. Sementara DJA sebaliknya.
"Kan DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, dikutip Senin (30/3/2026).
Bendahara Negara menjelaskan kalau mutasi pegawai DJA ke DJP ini akan mempermudah karena mereka bukanlah orang baru. Lebih lagi perpindahan mereka tidak menambah beban anggaran signifikan.
"Kan bukan pegawai baru lagi, dan beban saya jadi enggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," lanjutnya.
Nantinya para pegawai baru itu akan lebih dulu dilatih. Purbaya percaya kalau mereka semua adalah orang berpengalaman, di mana latar pendidikannya mulai S1 hingga STAN.
"Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga enggak terlalu banyak lah. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di Pajak," beber dia.
Lebih lanjut keputusan itu juga untuk melakukan efisiensi anggaran ketimbang menambah beban untuk merekrut orang baru.
"Mungkin mereka (Ditjen Pajak) maunya rekrut baru. Tapi saya pikir kan efisiensi, ngapain saya tinggalkan sekian ratus orang di Perbendaharaan, enggak ngapa-ngapain, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan membuat seefisien mungkin," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
Berita Terkait
-
Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
-
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?