- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp 90 hingga Rp 100 triliun pada tahun 2026.
- Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Keputusan menjaga harga tetap stabil ini disampaikan pemerintah di Wisma Danantara untuk menghindari keresahan masyarakat terkait isu kenaikan harga.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau anggaran subsidi energi bertambah Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun tahun ini. Pengumuman ini disampaikan usai Pemerintah memastikan harga BBM tak naik.
"Iya kira-kira (sekitar Rp 90 T sampai Rp 100 T), nanti kita hitung lagi. Itu subsidi doang ya," kata Purbaya di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Purbaya juga menyebut kalau anggaran tambahan hingga Rp 100 triliun itu diperuntukkan untuk subsidi. Sementara untuk kompensasi terpisah, meskipun tidak dia rinci.
"Itu subsidi, kompensasi lain lagi kan. Jadi nanti deh itu angka detailnya saya lupa sekarang," imbuhnya.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun yang mencakup BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram.
Adapun sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
"Penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun. Artinya flat, masih pakai harga sekarang," tegas Bahlil.
Dalam hal ini, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait isu kenaikan harga BBM.
"Saya meminta kepada seluruh masyarakat agar informasi yang dipegang adalah informasi yang bersumber dari pemerintah," pungkas bahlil.
Baca Juga: WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
Berita Terkait
-
WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Perbandingan Harga BBM di Negara ASEAN, Indonesia Masih Paling Murah?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya