- Pemerintah berencana membangun 1.000 unit rumah susun di lahan PT KAI kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara.
- PT Astra International akan mendanai seluruh proyek hunian tersebut melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
- Pembangunan ditargetkan segera dimulai untuk mempercepat penyediaan hunian perkotaan dengan status kepemilikan lahan tetap milik negara.
Suara.com - Sebanyak 1.000 unit rumah susun (rusun) akan dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Pengerjaan proyek ini akan menggunakan skema pembiayaan dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, menyampaikan, rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian di kawasan perkotaan. Nantinya, proyek ini akan ditanggung oleh PT Astra International.
Setiap unit rusun direncanakan memiliki luas sekitar 35 meter persegi dan dilengkapi satu kamar mandi. Pembangunan akan dilakukan setelah ketersediaan lahan dari negara telah dikonfirmasi.
“Ya, dalam kunjungan kerja hari ini, ada kepastian, ada 1.000 rusun yang dibangun oleh Astra, ya, dan itu akan di tanah kereta api. Lokasinya kami akan menunggu daripada Pak Doni dan juga Dirut Kereta Api,” katanya saat meninjau lokasi, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebut, langkah ini menjadi contoh percepatan kerja pemerintah yang langsung menghasilkan keputusan konkret di lapangan.
“Ini salah satu contoh kunjungan kerja sesuai arahan Presiden Prabowo, kita bekerja dengan cepat buat rakyat. Kita datang hari ini dan langsung sudah ada yang menyiapkan lahan. Ada Ketua Badan Pengaturan BUMN, sudah ada yang memberikan, ya, memberikan CSR untuk siap membangun,” ucapnya.
Ara menambahkan, pembangunan ditargetkan dapat dimulai dalam waktu dekat. Untuk penyelesaian proyek, pihak Astra memperkirakan dapat rampung dalam tahun berjalan.
Program pembangunan ini merupakan bagian dari skema yang tengah disiapkan pemerintah, di mana tanah tetap dimiliki negara, sementara pembangunan dilakukan oleh pihak swasta melalui pembiayaan CSR.
Baca Juga: Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
Ara juga menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait rumah susun subsidi yang memungkinkan berbagai pihak terlibat dalam pembangunan.
“Nah, kita sedang survei, kita siapkan aturan juga, aturan soal rumah susun subsidi. Dan juga kita menyiapkan bagaimana skema rumah susun yang dibangun dari pembiayaan CSR. Tanahnya tetap milik negara, kemudian yang bangun swasta, kemudian dibalikin kepada negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
-
PT KAI Akui Ketersediaan Tempat Duduk hingga 20 Maret Sudah Menipis
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di 4 Kota
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut
-
Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul