Bisnis / Ekopol
Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani mengatakah pihaknya dan KSPIS akan membahas RUU Ketenagakerjaan bersama-sama. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Apindo dan KSPSI sepakat membahas draf RUU Ketenagakerjaan bersama secara mendalam sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
  • Diskusi strategis tersebut berlangsung dalam forum di Jakarta pada 9 April 2026 untuk menyelaraskan kepentingan pengusaha dan buruh.
  • Langkah kolaboratif ini bertujuan menghasilkan regulasi yang seimbang, berdaya saing, serta memberikan perlindungan adil bagi pekerja.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif Apindo yang membuka ruang dialog langsung antara pengusaha dan pekerja.

Ia menegaskan bahwa DPR mendorong dialog sosial yang inklusif serta partisipasi publik luas sebagai masukan penting dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Selain itu, Dasco juga menekankan pentingnya menghadirkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, serta tidak mengulang dinamika masa lalu yang belum sepenuhnya diterima baik oleh pengusaha maupun pekerja.

Ia berharap momentum ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk merumuskan berbagai poin kesepahaman, khususnya pada isu-isu yang masih memerlukan titik temu.

Load More