- OJK mendukung target pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.
- OJK membatasi pelaporan SLIK hanya untuk kredit di atas satu juta rupiah dan mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman.
- Pemerintah membentuk Satgas khusus serta memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat pembiayaan sektor properti nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah, yakni pembangunan tiga juta rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK melakukan terobosan agar masyarakat.
Khususnya, pelaku UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan properti atau KPR.
"OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut. Kami telah memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program ini," ujar Friderica dalam keterangan resminya, Senin (14/3/2026)
Kebijakan terbaru menetapkan bahwa informasi yang ditampilkan dalam laporan SLIK hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta.
Hal ini berlaku baik untuk plafon maupun sisa utang (baki debet) setiap debitur.
"Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Ini penting agar catatan utang yang sangat kecil tidak menjadi penghalang utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR," jelas Friderica.
Selain itu, OJK mempercepat proses pembaruan data pelunasan pinjaman. Jika sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama, kini status pelunasan di SLIK wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah utang dilunasi.
Kebijakan ini ditargetkan terimplementasi penuh pada akhir Juni 2026. Langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi bagi pengembang dan calon pembeli rumah yang baru saja melunasi tunggakan lama mereka.
Baca Juga: Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
Untuk memangkas birokrasi, OJK memberikan akses langsung data SLIK kepada BP Tapera.
Selain itu, OJK bersama Kementerian PKP akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini akan melibatkan asosiasi pengembang dan pemangku kepentingan terkait guna menyelesaikan kendala di sektor jasa keuangan secara cepat.
OJK memberikan penegasan penting bahwa SLIK bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam.
Data tersebut hanyalah catatan informasi yang digunakan perbankan sebagai bahan pertimbangan analisis kredit.
"Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur yang memiliki catatan kurang lancar, terutama untuk kredit bernilai kecil. Keputusan pemberian KPR tetap berada di tangan bank dengan prinsip kehati-hatian," tambah Friderica.
Selain pembenahan sistem SLIK, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun juga akan mengeluarkan penegasan bahwa KPR bersubsidi merupakan program prioritas nasional.
Berita Terkait
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
-
Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham
-
Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026