Bisnis / Keuangan
Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
Baca 10 detik
  • OJK mendukung target pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.
  • OJK membatasi pelaporan SLIK hanya untuk kredit di atas satu juta rupiah dan mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman.
  • Pemerintah membentuk Satgas khusus serta memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat pembiayaan sektor properti nasional.

Hal ini akan memberikan dampak positif pada aspek penjaminan pembiayaan perumahan di Indonesia.

Dengan berbagai relaksasi dan kemudahan ini, OJK berharap target pengadaan rumah bagi masyarakat bisa tercapai lebih cepat sekaligus menggerakkan roda ekonomi di sektor properti dan UMKM terkait.

Load More