Bisnis / Keuangan
Senin, 11 Mei 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi (ANTARA)
Baca 10 detik
  • OJK melaporkan suku bunga kredit perbankan nasional turun menjadi 8,76 persen pada Maret 2026 akibat penurunan BI Rate.
  • Penurunan suku bunga ini memicu efisiensi biaya dana dan mendorong penyaluran kredit pada sektor produktif serta investasi.
  • OJK memastikan likuiditas perbankan memadai untuk mendukung sektor riil meskipun tetap mewaspadai risiko fluktuasi nilai tukar Rupiah.

Load More