- BI-Rate naik 50 bps menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
- Dampak kenaikan BI-Rate berbeda tergantung pada jenis akad cicilan KPR.
- Pemilik KPR subsidi dan bunga tetap aman dari kenaikan cicilan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
Keputusan BI menaikkan suku bunga ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tak hanya suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke level 4,5 persen dan lending facility menjadi 6 persen.
Kabar ini tentu membuat para pejuang cicilan rumah atau KPR was-was. Padahal, tidak semuanya
terdampak secara langsung.
Berikut ini dilansir dari Bank Sinarmas, rincian dampak kenaikan BI-Rate berdasarkan jenis cicilan KPR yang Anda miliki:
1. KPR Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Bagi Anda yang berada di masa bunga floating, kenaikan suku bunga ini adalah kabar buruk.
Jenis KPR non-subsidi dengan skema ini mengikuti fluktuasi pasar secara dinamis.
Saat biaya dana perbankan membengkak akibat BI-Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga KPR demi menjaga margin.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
Namun jangan panik dulu, kenaikan biasanya tidak terjadi besok pagi. Ada jeda waktu (lag) sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum bank resmi mengerek cicilan bulanan Anda.
2. KPR Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Jika Anda saat ini masih dalam masa promo, misalnya fixed 3 atau 5 tahun dan atau mengambil produk KPR Syariah dengan skema fixed sepanjang tenor, Anda bisa bernapas lega.
Cicilan Anda dipastikan aman dan tidak akan berubah hingga masa kontrak fixed berakhir. Kenaikan BI-Rate baru akan terasa saat bunga beralih ke masa floating.
3. KPR Subsidi (FLPP)
Kabar gembira bagi pemilik KPR Subsidi (FLPP). Jenis KPR ini sama sekali tidak terdampak.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentan Amran Sulaiman, Sebut Pelemahan Rupiah Justru Untungkan Pertanian
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS
-
Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun
-
Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya
-
Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI
-
Rupiah Melemah dan Suku Bunga Naik, Ini 3 Tipe Investasi untuk Pemula Amankan Tabungan
-
Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI
-
Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing
-
5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga
-
IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru
-
Indonesia dan Pertamina Perkuat Kolaborasi Hadapi Geopolitik Demi Ketahanan Energi Nasional
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat