Bisnis / Keuangan
Kamis, 21 Mei 2026 | 11:26 WIB
Ilustrasi KPR (freepik)
Baca 10 detik
  • BI-Rate naik 50 bps menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
  • Dampak kenaikan BI-Rate berbeda tergantung pada jenis akad cicilan KPR.
  • Pemilik KPR subsidi dan bunga tetap aman dari kenaikan cicilan.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.

Keputusan BI menaikkan suku bunga ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tak hanya suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps ke level 4,5 persen dan lending facility menjadi 6 persen.

Kabar ini tentu membuat para pejuang cicilan rumah atau KPR was-was. Padahal, tidak semuanya
terdampak secara langsung.

Berikut ini dilansir dari Bank Sinarmas, rincian dampak kenaikan BI-Rate berdasarkan jenis cicilan KPR yang Anda miliki:

Ilustrasi rumah dan tren properti regional [Suara.com/Linktown Property]

1. KPR Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)

Bagi Anda yang berada di masa bunga floating, kenaikan suku bunga ini adalah kabar buruk.

Jenis KPR non-subsidi dengan skema ini mengikuti fluktuasi pasar secara dinamis.

Saat biaya dana perbankan membengkak akibat BI-Rate naik, bank akan segera menyesuaikan bunga KPR demi menjaga margin.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!

Namun jangan panik dulu, kenaikan biasanya tidak terjadi besok pagi. Ada jeda waktu (lag) sekitar 3 hingga 6 bulan sebelum bank resmi mengerek cicilan bulanan Anda.

2. KPR Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)

Jika Anda saat ini masih dalam masa promo, misalnya fixed 3 atau 5 tahun dan atau mengambil produk KPR Syariah dengan skema fixed sepanjang tenor, Anda bisa bernapas lega.

Cicilan Anda dipastikan aman dan tidak akan berubah hingga masa kontrak fixed berakhir. Kenaikan BI-Rate baru akan terasa saat bunga beralih ke masa floating.

3. KPR Subsidi (FLPP)

Kabar gembira bagi pemilik KPR Subsidi (FLPP). Jenis KPR ini sama sekali tidak terdampak.

Load More