Suara.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menegaskan jika para pemain profesional, dalam pekerjaannya, di Tanah Air dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kepada Antara di Jakarta, Jumat (10/4/2020), kuasa hukum APPI Mohammad Agus Riza mengatakan bahwa undang-undang itu memastikan bahwa setiap pemain harus mendapatkan haknya andai kontrak mereka diputus oleh klub ketika Liga 1 dan 2 2020 dihentikan karena pandemi virus corona COVID-19.
“Ketika kompetisi dihentikan karena ada force majeure dan kontrak dibatalkan, maka pemain berhak mendapatkan pesangon yang diatur dalam pasal 164 Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar pria yang akrab disapa Riza tersebut.
Ayat 1 Pasal 164 UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa ‘Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun atau keadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)’.
Menurut Riza, status seorang pesepak bola sama dengan karyawan di sebuah perusahaan. Oleh karena itu, manajemen klub profesional yang bernaung dalam perseroan terbatas tidak bisa membatalkan kontrak pemain tanpa memberikan hak yang sesuai.
Hal tersebut diperkuat dengan keputusan hakim terdahulu (yurisprudensi), tepatnya pada tahun 2019, yang memenangkan gugatan pemain Persegres Gresik United atas tertunggaknya gaji mereka di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik, Jawa Timur.
“Di sana sudah menjadi keputusan hukum bahwa pemain sepak bola itu hubungannya dengan ketenagakerjaan dan kontrak mereka adalah kontrak ketenagakerjaan. Itu artinya pemain dan klub tunduk pada UU Ketenagakerjaan termasuk ketika terjadi kondisi force majeure tadi,” tutur Riza.
Meski demikian, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa, ketika terjadi perkara terkait pemutusan kontrak penghentian kompetisi akibat virus corona COVID-19, pihaknya tetap akan membawa kasus itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) yang bertugas menuntaskan permasalahan antara pemain dan klub.
Dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, PSSI menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 akan dihentikan jika pemerintah memperpanjang status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.
Baca Juga: Jalani Sunnah Nabi Muhammad SAW, Wing Back Borneo FC Latihan Memanah
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 memperpanjang status darurat itu terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
-
Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sempat Diragukan, Lini Tengah Timnas Indonesia Ternyata Stabil!
-
Thom Haye Sebut Timnas Indonesia Harusnya Menang atas Bulgaria
-
Fakta John Herdman di 2 Laga FIFA Series, Eksploratif Tapi Tanggung Jawab!
-
Setelah Tampil Ganas di FIFA Series 2026, Apa Lagi Tantangan Timnas Indonesia?
-
Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token
-
Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Timnas Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Pelatih Persib Angkat Topi untuk Anak Asuhannya
-
Kilas Balik Lini Belakang Timnas Indonesia di2Laga FIFA Series 2026, Solid Tak Terbantahkan
-
Bukan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia