Suara.com - Belum cukup setelah menjatuhi Pemain PSM Makassar yaitu Yuran Fernandes larangan tampil selama 12 bulan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI ternyata juga menghukum tim berjuluk Pasukan Ramang itu penyebabnya karena kipas angin.
Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada PSM Makassar setelah dianggap merusak fasilitas yang ada di stadion berupa meja dan kipas angin.
Oleh karena itu, Juku Eja diharuskan membayar denda sebesar Rp25 juta akibat tindakan tersebut.
Kejadian tersebut seperti tertuang dalam laporan Komdis yang dimuat di laman resmi PSSI.
Tim PSM Makassar disebut merusak fasilitas Stadion Maguwoharjo saat laga tandang menghadapi PSS Sleman dalam lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2024/2025 pada 3 Mei lalu.
Meja dan kipas angin yang berada di ruang ganti di tempati PSM Makassar saat itu dirusak, sehingga ada denda harus dibayar sebesar Rp25 juta.
Sanksi tersebut seakan menambah kesialan tim asuhan Bernardo Tavares setelah pemain asingnya, Yuran Fernandes dihukum 12 bulan tidak bola bermain.
Itu setelah sang pemain membuat kata-kata tidak pantas di sosial media, kemudian memukul layar monitor VAR di Stadion Maguwoharjo.
"Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR," tulis penryataan Komdis.
Baca Juga: Ciro Alves Dapat Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI, Persib Ambil Langkah Ini
"Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan, denda Rp25 juta."
Bukan cuma PSM Makassar saja yang dihukum Komdis PSSI karena sejumlah tim seperti PSS Sleman, Dewa United, Persebaya Surabaya, Arema FC, Persija Jakarta sampai bintang Persib Bandung Ciro Alves disanksi karena pelanggaran berbagai macam.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 Mei 2025
1. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-
3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Didesak Banyak Mendengar, Bukan Umbar Retorika Kosong Lewat Monolog
-
PLN Buka 79 Proyek Panas Bumi, Kejar Tambahan Kapasitas 3,1 GW
-
500 Ribu Lebih Investor Buang Saham RANS, Harganya Makin Anjlok
-
5 Serum Alpha Arbutin untuk Mencerahkan Wajah dan Flek Hitam Sesuai Review Pengguna
-
DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK: Kampus Itu Meritokrasi, Bukan Ruang Transaksi
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
BRI Perkuat Peran Emas Sebagai Investasi dan Penyimpan Nilai
-
Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi