SuaraCianjur.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Akibat ulah putranya, Mario Dandy Satrio, yang diketahui melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Putra, putra salah satu petinggi GP Ansor, Rafael resmi dicopot dari jabatannya.
Hal ini diumumkan langsung oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/2/2023) dilansir dari Suara.com.
"Mengenai status saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan (RAT) dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pada 23 Februari lalu Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael.
"Maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ucap Sri.
Ia menjelaskan, dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural merujuk pada Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan (terhadap Rafael) dilakukan secara detil dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," papar Sri Mulyani.
Sri juga mengungkapkan pihaknya sudah meminta agar pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Rafael Alun Trisambodo ditindaklanjuti.
Baca Juga: Surat Keterangan Pindah Sekolah Ungkap Fakta, Mario Pindah dari SMA Taruna
Hal ini menyusul telah diterbitkannya surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap yang bersangkutan oleh Kementerian Keuangan.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan petugas di Kanwil DJP Jakarta Selatan. Namanya harus terseret setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu. (*)
Berita Terkait
-
Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Jonathan Latumahina: Kamu Tetap Utuh
-
Menolak Lupa! MDS Ingatkan Publik Terhadap Kasus yang Pernah Menjerat Pejabat Pajak
-
KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?
-
Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Perdamaian
-
Pengacara Ternama Hotman Paris Kutuk Kekerasan Anak Pejabat Pajak Terhadap Remaja GP Ansor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi