Deli.suara.com - Portal website SSCASN PPPK 2022 untuk guru honorer segera dibuka. Meski belum dibuka secara normal, namun ada perintah yang wajib dilakukan peserta PPPK sebelum mendaftar.
"Segera periksa data Kependudukan Anda sebelum melakukan pendaftaran dari sekarang," tulis pengumuman di SSCASN.
BKN menjelaskan bahwa sistem SSCASN akan dibuka paling lambat 31 Oktober 2022 apabila proses berjalan dengan lancar.
Seperti diketahui, tahun ini ada 3 formasi yang dibuka yakni PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan PPPK Teknis.
Bagaimana Cara Cek Data Kependudukan
Dalam laman BKN diimbau kepada peserta wajib mengecek data kependudukan apakah masih aktif atau tidak. Lantas bagaimana caranya? simak selengkapnya di sini.
Seleksi PPPK tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Untuk itu instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Tampilan Dinilai Seperti Wanita, Devano Putra Iis Dahlia Panen Hujatan Netizen
Berikut ini 6 cara cek data kependudukan berupa NIK
1. Cara Cek NIK online lewat SMS
Cara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS.
- Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456.
- Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 373.
- Selanjutnya akan memperoleh balasan SMS mengenai informasi data KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan