Ferdy Sambo resmi duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang perdana itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Mengutip Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo terlihat sedang mengamati surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di dalam sidang. Beberapa kali, eks Kadiv Propam Polri itu menghela nafas ketika JPU membacakaan dakwaan di dalam sidang.
Selain itu, jenderal bintang dua yang telah dipecat itu terlihat sesekali mencoret-coret kertas yang dia bawanya dengan menggunakan spidol. Kertas itu disebut merupakan salinan berkas dakwaan
Bawa Buku Catatan
Pantauan Suara.com, iring-iringan mobil taktis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan taktis Brimob yang berada di barisan depan.
Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa.
Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui beberapa kali pernah dibawa Ferdy Sambo.
Tenang Susun Skenario
Baca Juga: Pulang Mabuk, Pria di Medan Ngamuk Nyaris Bakar Ibunya Hidup-hidup
Ferdy Sambo sempat menenangkan dirinya dan menyusun skenario pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa menyebut, hal itu merujuk pada pengalaman dan kecerdasan Sambo selaku perwira kepolisian yang puluhan tahun bertugas.
Pada Jumat 8 Juli 2022 sore, Ferdy Sambo pulang ke kediamanan pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Mabes Polri. Kondisi Sambo saat itu marah besar usai menerima kabar bahwa istrinya, Putri Candrawathi diduga dilecehkan oleh Yosua.
Cerita itu Sambo terima dari Putri yang saat itu masih berada di Magelang, Jawa Tengah pada pagi di hari yang sama. Sontak, Sambo marah besar usai menerima kabar sepihak melalui sambungan telepon dari istrinya.
"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan, Senin (17/10/2022).
JPU menyebut, Sambo bisa sejenak menahan amarahnya karena punya pengalaman dan kecerdasan selama puluhan tahun sebagai polisi. Sambo kemudian menyusun pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung singkat.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," beber jaksa.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sikap Acuh Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J, Sempat Lakukan Ini
-
Sadisnya Ferdy Sambo Terungkap di Persidangan: Minta Eliezer Tambah 8 Peluru, Tembak Yosua saat Masih Kesakitan
-
Persidangan Ferdy Sambo Cs Dimulai, Keluarga Brigadir J Siapkan Mental Berharap Semua Jujur
-
Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E Terkuak
-
Ucap Terima Kasih Putri Candrawathi Usai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Serahkan Amlop dan Iphone 13 Pro Max
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel
-
Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?