Suara.com - Kartika Putri mempertanyakan kasus dengan dokter Richard Lee yang dirasa macet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab lebih dari setahun perkara dugaan pencemaran nama baik ini belum masuk ruang sidang.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal menanti saja. Tapi menantinya panjang sekali," kata Kartika Putri di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Kartika Putri mendapat informasi dari pihak Kejati DKI bahwa berkas kasusnya dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa menilai berkas tersebut belum lengkap sehingga belum layak untuk disidangkan.
"Ini terkait dengan adanya satu kekurangan dari keterangan ahli dan ada beberapa yang mesti dilengkapi pihak penyidik," kata Brian Prenada selaku pengacara yang mendampingi Kartika Putri.
Penjelasan Kejati DKI Jakarta membuat Kartika Putri bingung. Sebab apa lagi yang mesti dilengkapi, terlebih ini bukan kali pertama berkas dikembalikan.
"Saya bingung, apa sih yang kurang lengkap?" ujar Kartika Putri.
Bukan cuma terkait laporannya, kasus Richard Lee soal akses ilegal juga belum disidang.
"Sudah tersangka, tapi kok sampai berlarut-larut," ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Untuk itu setelah dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kartika Putri beserta pengacaranya akan berangkat ke Polda Metro Jaya. Ia hendak menanyakan berkas apa yang harus dilengkapi.
Baca Juga: Richard Lee Tak Gentar Hadapi Gugatan Rp20,7 M Razman Arif Nasution: Dikali 10, Gue Juga Mampu Bayar
"Kami akan bertanya kepada penyidik, kira-kira dari keterangan kami apakah ada yang kurang," ujar pengacara Kartika Putri.
"Jangan sampai ada bolak-balik berkas perkaranya. Sehingga tidak ada satu kepastian," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam