Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan pernyataan resmi tentang pelimpahan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyebut ada beberapa barang bukti yang ikut diserahkan penyidik dari kasus Nikita Mirzani.
"Setelah kami melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama terdakwa tersebut telah lengkap," papar Haryoko dalam keterangannya, Kamis, 5 Juni 2025.
"Sehingga pada hari ini, pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara yang dimaksud," sambungnya lagi.
Pertama, ada rekening Nikita Mirzani yang disita bersama uang sekitar Rp3 miliar yang ada di dalamnya.
"Barang buktinya ada uang, Rp3 sekian miliar. Ada di rekening," kata Haryoko.
Kedua, penyidik juga menyerahkan satu unit mobil yang disita dalam kasus pemerasan Nikita Mirzani.
"Ada barang bergerak berupa mobil," beber Haryoko.
Beberapa alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diamankan dari Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, juga sudah diberikan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Bakal Jadi Penghuni Rutan Cipinang
"Itu akan kami gunakan untuk pembuktian," jelas Haryoko.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.
Berita Terkait
-
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
-
Nikita Mirzani Main Santet, Sinopsis Film Syirik: Dayang Laut Selatan yang Segera Tayang di Bioskop
-
Razman Desak Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani di Sidang: Gak Ada Hubungan Badan dan Aborsi
-
Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan
-
Vadel Badjideh Lafalkan Potongan Surat Al-Baqarah di Hadapan Jaksa
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026
-
Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi
-
Terseret Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Kami Bayar Rp958 Juta!