Bagi Tsamara, komisaris merupakan representasi pemegang saham dalam mengawasi jalannya perusahaan.
Karena pemegang saham BUMN adalah pemerintah, maka harus ada perwakilan pemerintah di posisi komisaris.
Hal itu bertujuan memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan arah korporasi.
Namun, penjelasan Tsamara tersebut justru menuai banyak cibiran dari warganet.
Beberapa warganet menilai posisi komisaris seharusnya diisi oleh orang yang berpengalaman di bidang terkait.
"Karena itulah posisi komisaris itu harus dipegang oleh orang-orang yang punya kompetensi di bidang tersebut," komentar salah satu warganet.
Warganet lain menyoroti bahwa komisaris biasanya diisi oleh sosok senior yang memahami industri.
"Bagaimana mau mengawasi jika dia sendiri tidak ada pengalaman di industri itu?" tulis komentar lainnya.
Ada pula warganet yang menyebut bahwa penjelasan Tsamara justru memperlihatkan bahwa tugas komisaris hanya sebatas pengawasan tanpa kerja teknis.
Baca Juga: Danantara Larang Komisaris BUMN dapat Insentif, Rosan: Sesuai dengan Kontribusinya
Mereka menganggap posisi tersebut rawan dijadikan jabatan politik dan terkesan sebagai gaji buta.
Sorotan publik semakin tajam karena Tsamara menjabat di usia yang masih relatif muda.
Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, pengalamannya di sektor perkebunan atau BUMN masih dipertanyakan.
Tsamara sendiri diketahui menempuh pendidikan S1 Komunikasi di Universitas Paramadina.
Dia kemudian melanjutkan studi S2 di New York University dengan fokus Public Policy dan Media Studies.
Sebelum diangkat menjadi komisaris, Tsamara dikenal sebagai politikus muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berita Terkait
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
-
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Ade Armando: It's Okay
-
Prabowo Sentil Akal-akalan Tantiem Komisaris BUMN
-
Dasco Bongkar Gebrakan Prabowo: Bonus Komisaris BUMN Disetop, Duit Rp 18 Triliun Diselamatkan!
-
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Gelar Laga Cepak Bola, Yayasan Pita Kuning Wujudkan Impian Pasien Kanker Anak
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan