Entertainment / Gosip
Selasa, 30 September 2025 | 14:06 WIB
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • JPU mempertanyakan alasan Razman Nasution berobat ke Penang.

  • Dokter RS Koja tidak pernah merekomendasikan Razman berobat ke luar negeri.

  • Hakim tetap melanjutkan sidang vonis meski Razman tidak hadir.

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution. Alasan sakit yang membuatnya dirawat di Penang, Malaysia, kini dipertanyakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar hasil investigasi.

JPU melaporkan bahwa dokter yang merawat Razman Arif Nasution tidak pernah memberikan rekomendasi berobat ke luar negeri.

Jaksa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Rumah Sakit Koja, tempat Razman sempat dirawat sebelum bertolak ke Malaysia.

"Sesuai dengan perintah Yang Mulia pada persidangan yang lalu pada tanggal 23 September 2025, kami telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Koja, di mana tempat eh terdakwa ini dirawat," kata JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025), 

Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa Razman memang sempat dirawat, namun telah keluar dari rumah sakit tersebut pada 25 September 2025.

"Dan kemudian, dua hari kemudian, di tanggal 25, terdakwa kami sudah komunikasi, dia telah keluar dari Rumah Sakit Koja, mohon izin, Yang Mulia. Tanggal 25," lanjut jaksa.

Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Rena Pangesti]

Poin krusialnya adalah, saat jaksa menanyakan perihal rujukan. Pihak dokter di RS Koja secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun bagi Razman Arif Nasution berobat ke luar negeri.

"Saat itu kita tanyakan kepada dokter, tidak ada satu pun rekomendasi untuk meninggalkan Jakarta ataupun ke luar negeri," ungkap JPU.

Kejanggalan lain yang disorot jaksa adalah momentum pengiriman surat pemberitahuan. 

Baca Juga: Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia

Pihak kejaksaan baru menerima surat tersebut tepat saat terdakwa kasus Hotman Paris Hutapea itu sudah dalam perjalanan.

"Dan saat itu pas kita cek, surat tersebut, kita terima di saat dia telah berangkat, Yang Mulia," tegasnya.

Temuan ini seolah mematahkan dalih sakit yang menjadi alasan Razman Nasution untuk tidak menghadiri sidang vonisnya.

Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan dan membacakan putusan meski tanpa kehadiran pengacara 55 tahun tersebut.

Load More