Suara.com - Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi memberikan keterangan pers terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). Menlu Retno menyatakan eksekusi mati dua warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tergabung dalam jaringan Bali Nine yang berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg merupakan upaya penegakkan hukum bukan karena sentimen pada negara tertentu. [Antara/Andika Wahyu]
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang Pemindahan Dua Terpidana Mati "Bali Nine", Lapas Bersiap
-
Soal Eksekusi "Bali Nine", PBB Diminta Pahami Hukum Indonesia
-
Menteri Pariwisata: RI Tak Perlu Takut Ancaman Australia
-
Polda Siap Amankan Pemindahan Dua Terpidana Mati "Bali Nine"
-
WNI di Australia Diminta Tetap Waspada Jelang Eksekusi Bali Nine
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera