Foto / News
Rabu, 15 Juni 2016 | 14:31 WIB
KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Laode M. Syarief, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan terkait penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, alasanya KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More