Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mau berkomentar banyak tentang pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan bahwa tidak adanya unsur pidana dalam pembelian sebagain lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, hingga saat ini, BPK belum mendapatkan penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan hingga sampai pada putusan tidak ada unsur pidananya.
"BPK sampai dengan saat ini belum menerima penjelasan resmi dari KPK, jadi kami menunggu perkemgan lebih lanjut," kata Kepala Biro Humas BPK, Yudi Ramdan saat dihubungi Suara.com, Rabu(15/6/2016).
Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit BPK, dalam kasus Sumber Waras ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp191 miliar. Angka tersebut didapat dari selisih harga tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak dalam tahun yang berbeda. Dimana pada Tahun 2013 harga tanahnya berbeda dengan bulan Desember 2014.
Sementara terkait rencana KPK yang akan memanggil BPK dalam waktu dekat, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan menghormatinya. Hal itu untuk terus menjaga hubungan baik antar lembaga yang sudah terjalin selama ini.
"Komunikasi dengan lembaga negara, biasa kami lakukan, BPK dan KPK selama ini hubungannya baik, kami menunggu informasi lebih lanjut," kata Yudi.
Seperti diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR Selasa(14/6/2016) kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memaparkan hasil kerja penyidik KPK terkait kasus Sumber Waras. Menurutnya, penyidik KPK tidak menemukan ada pelanggaran unsur pidana dalam pembelian lahan yang dilakulan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya," kata Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra