Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mau berkomentar banyak tentang pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan bahwa tidak adanya unsur pidana dalam pembelian sebagain lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, hingga saat ini, BPK belum mendapatkan penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan hingga sampai pada putusan tidak ada unsur pidananya.
"BPK sampai dengan saat ini belum menerima penjelasan resmi dari KPK, jadi kami menunggu perkemgan lebih lanjut," kata Kepala Biro Humas BPK, Yudi Ramdan saat dihubungi Suara.com, Rabu(15/6/2016).
Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit BPK, dalam kasus Sumber Waras ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp191 miliar. Angka tersebut didapat dari selisih harga tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak dalam tahun yang berbeda. Dimana pada Tahun 2013 harga tanahnya berbeda dengan bulan Desember 2014.
Sementara terkait rencana KPK yang akan memanggil BPK dalam waktu dekat, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan menghormatinya. Hal itu untuk terus menjaga hubungan baik antar lembaga yang sudah terjalin selama ini.
"Komunikasi dengan lembaga negara, biasa kami lakukan, BPK dan KPK selama ini hubungannya baik, kami menunggu informasi lebih lanjut," kata Yudi.
Seperti diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR Selasa(14/6/2016) kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memaparkan hasil kerja penyidik KPK terkait kasus Sumber Waras. Menurutnya, penyidik KPK tidak menemukan ada pelanggaran unsur pidana dalam pembelian lahan yang dilakulan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya," kata Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?