Foto / News
Kamis, 27 April 2017 | 14:09 WIB
Aksi ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sejumlah besar buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aksi sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Aksi ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) meneriakkan tuntutan saat aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut dicabutnya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; meminta diberikan upah layak dan perlindungan sosial bagi rakyat; menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing; menolak revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai mengebiri hak-hak buruh; serta menolak privatisasi aset negara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More