Suara.com - Disertasi Abdul Aziz, mahasiswa doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dengan judul 'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Isi dari disertasi tersebut adalah tentang hubungan seksual tanpa adanya ikatan pernikahan dianggap tidak melanggar syariat, dengan batasan tertentu.
Akibat banyak kritik muncul terhadap disertasinya, lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, angkat suara.
"Karena keprihatinan saya akan tingginya kriminalitas dalam konsep hubungan seksual di luar nikah. Sampai ada rajam, ada penggerebekan, apa salah mereka? Siapa yang dirugikan, tidak ada," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, hukuman tersebut dilakukan berdasarkan norma hukum Islam. Di mana menyebutkan hubungan seksual di luar nikah termasuk zina, yang akhirnya hukumannya didera 100 kali atau dirajam.
Abdul Aziz mengatakan dirinya hanya ingin menawarkan solusi lewat penelitian karena sudah merasa prihatin dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seksual di luar nikah.
Terkait hal ini, psikolog Adityana Kasandra Putranto pun ikut menanggapi.
"Hukum agama dan hukum negara ditujukan untuk mengatur hidup manusia dengan tujuan menjadi lebih baik. Jika hukum diabaikan tentu akan menjadi kacau," jawab Kasandra saat dihubungi Suara.com baru-baru ini.
Menurutnya, apabila hubungan seksual di luar nikah diperbolehkan, ini akan menghilangkan hak perempuan serta hak anak. Tidak hanya itu, hal ini juga akan berdampak pada kesehatan mental perempuan.
Baca Juga: Dosen IAIN Surakarta Diteror Karena Disertasi, PSI: Teror Tak Beradab!
"Dampaknya terhadap kesehatan mental tentu tinggi sekali. Karena tidak ada kepastian hukum. (Seperti) hancurnya harga diri, bisa menimbulkan depresi, kehilangan semangat, emosional, frustasi," lanjutnya.
Kasandra menambahkan, perempuan adalah ibu dari anak-anak masa depan.
"Perempuan dijadikan objek seks tanpa kepastian hukum, tentu akan menghancurkan masa depan bangsa," tandasnya.
Oleh karena itu, katanya, sudah sepantasnya perempuan dijaga dan apabila hal ini diperbolehkan, lelaki harus menjamin segala kebutuhan, mulai dari sandang hingga papan.
Berita Terkait
-
Membedah Fenomena Bedtime Procrastination: Ketika 'Lima Menit Lagi' Merampas Waktu Tidur
-
Bukan Tentang Mie Ayam, Tapi Tentang Alasan untuk Tetap Hidup
-
Cintai Tubuhmu: Mengapa Kesehatan Mental Jauh Lebih Penting daripada Angka di Timbangan
-
Ketika Tubuhmu Sehat tapi Hidupmu Tetap Terasa Kosong
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya
-
Etawanesia dan Etawalin: Rekomendasi Susu Kambing Etawa Unggulan, Paling Diminati 2 Tahun Terakhir