Suara.com - Tak Bayar BPJS Kena Sanksi, Ini Komentar Pakar Kesehatan Masyarakat
Pemerintah mewacanakan pemberian sanksi bagi masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sanksi diberikan agar masyarakat mau patuh membayar iuran BPJS Kesehatan.
Terkait hal ini, guru besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Budi Hidayat menyebutkan bahwa masyarakat harus memahami bahwa Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan sosial yang sifatnya wajib.
"JKN itu asuransi kesehatan sosial. Karakteristik utama asuransi kesehatan sosial adalah kepesertaan bersifat wajib," kata Budi dalam diskusi mengenai JKN di Universitas Indonesia Depok, Kamis (10/10/2019), dilansir Antara.
Dengan syarat utama program asuransi sosial yang wajib tersebut, prinsip yang dijalankan adalah gotong royong di mana yang kaya membantu yang miskin dan yang sehat membantu yang sakit.
Dengan syarat kepesertaan wajib tersebut, kata dia, wajar apabila terdapat sanksi jika kewajiban tersebut tidak dijalankan oleh masyarakat. Namun, Budi mengakui bahwa saat ini pemerintah belum memiliki regulasi yang kuat untuk menerapkan kebijakan mengenai sanksi tersebut.
"Saat ini memang wajib untuk semua penduduk. Masalahnya kita belum punya instrumen untuk mendaratkan kebijakan tersebut, karena ada kelompok dan sektor tertentu yang tidak bisa dibidik. Sektor informalnya tidak teroganisir," kata dia.
Menurut Budi, jaminan kesehatan sosial di negara-negara lain pun memiliki sanksi kepada pesertanya yang tidak membayar atau menunggak iuran. "Lazim saja karena ini produk wajib," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki PR besar untuk mengubah pola pikir penduduk Indonesia agar mau membayar iuran dan bahkan malu apabila terlambat atau malah menunggak. Menurut Budi tantangan penyelenggaraan JKN ke depan adalah menjadikan produk jaminan kesehatan yang wajib namun dicari banyak orang karena memberikan benefit yang luar biasa.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Harus Perbaiki Kinerja Manajemen
Pemerintah tengah menyiapkan sanksi layanan publik secara otomatis bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Regulasi yang akan diterbitkan melalui Instruksi Presiden tersebut merupakan lanjutan dari PP 86 Tahun 2013 yang memberikan sanksi pembatasan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, IMB, dan pembuatan paspor.
Dengan regulasi melalui instruksi presiden ini, pelaksanaan sanksi layanan publik akan diotomatiskan secara daring antara data di BPJS Kesehatan dengan basis data yang dimiliki oleh kepolisian, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Negara, dan lain-lain. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan