Suara.com - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memastikan akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi 249 WNI dari China. Ia menyebut, saat tiba nanti, para WNI ini dipastikan akan menjalani proses karantina di tanah air.
Kekinian, telah diumumkan juga bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan evakuasi terhadap 243 WNI dari Kota Wuhan dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam. Bagaimana teknis evakuasi WNI di China?
1. WNI Dari China Akan Dikarantina, Menkes: Jangan Khawatir, Pasti Nyaman
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memastikan akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi 249 WNI dari China. Ia menyebut, saat tiba nanti, para WNI ini dipastikan akan menjalani proses karantina di tanah air.
"Harus, karantina itu merupakan perintah WHO, dua minggu. Dua minggu nggak usah khawatir, pasti nyaman nanti. Soal itu, nanti teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga, dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Menkes Terawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
2. Teknis Evakuasi WNI di China, Menkes Terawan Tunggu Hasil Diplomasi Kemenlu
Pemerintah Indonesia lewat arahan Presiden Jokowi memastikan akan mengevakuasi 249 WNI yang masih terisolasi di China akibat merebaknya virus corona di negara tersebut.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan dirinya tengah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membicarakan teknis mengevakuasi para WNI di China, mengingat saat ini terdapat ratusan WNI tersebar di seluruh China.
Baca Juga: Buruh Indonesia Protes Cara Hong Kong Cegah Virus Corona, Ini Alasannya
3. Wabah Virus Corona, Ini Saran IDI Terkait Rencana Evakuasi WNI di China
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih, S.H, M.H ikut berkomentar terkait rencana pemerintah untuk mengevakuasi WNI yang ada di China. Ia mengingatkan pemerintah untuk fokus pada proses karantina, guna menenangkan masyarakat yang resah.
"Ya, itu karantina, pemerintah harus menjelaskan ke publik bahwa yang dipulangkan (dikarantina), karena negara harus melindungi warganya. Yang di luar harus dilindungi, jadi dipulangkan. Tetapi supaya di dalam Indonesia terlindungi, ini dikarantina," ujar Daeng di Sekretariat PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
4. Kemenkes Akan Observasi WNI yang Dipulangkan dari China, Apa Gunanya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat