Suara.com - Orang lanjut usia di atas 60 tahun telah masuk prioritas pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Tetapi ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi lansia agar bisa menerima vaksin Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmidzi. M. Epid., menyampaikan, selain skrining komorbid, ada lima kriteria yang akan ditanyakan kepada lansia sebelum divaksin.
"Pertama, apakah ada kesulitan naik 10 anak tangga. Kedua, apakah sering merasa kelelahan. Tiga, punya paling sedikit lima dari 11 penyakit kronis. Misalnya diabetes, asma, stroke, nyeri dada, nyeri sendi, penyakit ginjal, serangan jantung, kanker, paru kronis. Kalau hanya empat masih boleh divaksin, tapi kalau sudah lima atau lebih tidak," papar Nadia dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).
Kriteria keempat, lanjutnya, apakah lansia mengalami kesulitan berjalan sejauh 100-200 meter. Dan kelima, terjadi penurunan berat badan secara signifikan dalam satu tahun terakhir.
"Kalau ada dari 5 pertanyaan tadi jawabannya itu terdapat 3 atau lebih maka vaksin tidak dapat diberikan. Jadi kalau hanya dua vaksin bisa diberikan," kata Nadia.
Sesuai dengan rekomendasi Badan POM, pemberian dua kali suntikan vaksin untuk lansia akan diberikan dengan jeda 28 hari. Sedangkan untuk kelompok usia 18-59 tahun, Nadia menegaskan, jeda penyuntikan tetap dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.
Selain lima kriteria di atas, Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan aturan skrining bagi penerima vaksin Covid-19, khususnya yang memiliki komorbid. Aturan skrining itu berlaku untuk seluruh penerima vaksin di atas 18 tahun, di antaranya:
- Tekanan darah lebih dari 180 per 110 tidak bisa disuntik vaksin Covid.
- Penyintas covid yang sudah lebih dari 3 bulan bisa diberikan vaksinasi.
- Pernah konfirmasi terinfeksi covid sudah layak dapat vaksinasi.
- Vaksinasi Covid untuk ibu hamil ditunda. Tetapi untuk ibu menyusui sudah layak divaksin tanpa ada ketentuan berapa lama sudah menyusui.
- Jika memiliki riwayat alergi berat, sesak, bengkak, kemerahan seluruh badan atau reaksi berat lain karena vaksinasi lain, maka vaksinasi Covid harus diberikan di rumah sakit.
- Untuk penerima vaksinasi Covid suntikan pertama dan mengalami alergi berat atau gejala sesak napas, bengkak, kemerahan maka tidak diberikan suntikan kedua.
- Memiliki penyakit kronik seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, jantung, gangguan ginjal, penyakit hati jika belum terkendali maka vaksinasi tidak diberikan. Jika sudah terkendali atau pada kondisi tertentu, misalnya pasien jantung sudah dapat pengobatan seperti pasang ring, maka pasien harus membawa surat keterangan layak dapat vaksinasi dari dokter yang merawat.
- Untuk pasien TBC, pengobatan harus sudah berjalan lebih dari dua minggu.
- Pasken kanker sedang dalam pengobatan atau terapi juga harus menyertakan surat rekomendasi dari dokter saat jadwal vaksinasi.
- Pasien gangguan pembekuan darah atau defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi, vaksinasi Covid harus ditunda dan dapat diberikan setelah konsultasi kepada dokter yang merawat. Misalnya dalam kondisi penyakit Lupus tapi dalam kondisi tenang maka vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat keterangan layak dari dokter yang merawat. Termasuk juga gangguan pembekuan darah.
- Riwayat sakit epilepsi, vaksinasi dapat diberikan tentunya dalam keadaan terkontrol dan tidak dalam keadaan serangan. Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur, vaksinasi dapat langsung diberikan tanpa harus menyertakan angka HBA1C. Juga orang dengan HIV-AIDS yang minum obat teratur bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens