Suara.com - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada penanganan dan pengobatan kasus tuberkulosis atau TBC di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkap banyak hal yang pada akhirnya mengganggu program penanganan TBC di Indonesia.
Sebut saja banyak pasien dan keluarga yang mengalami kendala dalam melakukan pengobatan dan mengambil obat ke layanan kesehatan karena adanya pembatasan di berbagai sektor, misalnya transportasi.
"Kegawatdaruratan pandemi Covid-19 juga menyebabkan rasa takut masyarakat memeriksakan gejalanya ke fasilitas layanan kesehatan," jelas dia dalam jumpa pers dalam rangka Hari Tuberkulosis Sedunia bersama Kementrian Kesehatan, Selasa (23/3/2021).
Serta dukungan sosial atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi terkendala akibat penerapan kesehatan yang ketat guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keberlangsungan pelayanan TBC pada masa pandemi Covid-19, kata dia, ada beberapa perubahan terhadap layanan TBC yang coba dikembangkan di masa pandemi.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan elektronik. Sehingga, pemantauan minum obat tidak hatus dilakukan secara langsung, tetapi bisa dilakukan melalui sarana elektronik, seperti memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
"Di mana setiap hari, baik itu petugas puskesmas ataupun kader yang sudah kita libatkan, yaitu kader kesehatan, komunitas hingga organisasi masyarakat, mereka membantu pemantauan pengobatan setiap hari dengan melakukan kontak pada pasien atau keluarga pasien," jelas Siti Nadia.
Selain itu, juga ada relaksasi interval pengambilan obat. Kalau kita tahu bahwa pada pasien TBC sensitif obat, lanjut dia, fase intensif obat bisa diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari. Sementara di pengobatan lanjutan, intervalnya adalah 28-56 hari. Di mana, sebelumnya hanya 2 minggu.
Baca Juga: Cepat Beradaptasi dan Bangkit, BRI Optimis Pelaku UMKM Kembali Ekspansi
Sementara untuk pasien TBC resisten obat, ada kemudahan yang diberikan untuk bisa mendapatkan obat, yakni intervalnya adalah 7 hari dan lanjutannya 14-28 hari. Harapannya adalah, pelayanan TBC di masa pandemi Covid-19 bisa terus berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan