Suara.com - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada penanganan dan pengobatan kasus tuberkulosis atau TBC di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkap banyak hal yang pada akhirnya mengganggu program penanganan TBC di Indonesia.
Sebut saja banyak pasien dan keluarga yang mengalami kendala dalam melakukan pengobatan dan mengambil obat ke layanan kesehatan karena adanya pembatasan di berbagai sektor, misalnya transportasi.
"Kegawatdaruratan pandemi Covid-19 juga menyebabkan rasa takut masyarakat memeriksakan gejalanya ke fasilitas layanan kesehatan," jelas dia dalam jumpa pers dalam rangka Hari Tuberkulosis Sedunia bersama Kementrian Kesehatan, Selasa (23/3/2021).
Serta dukungan sosial atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi terkendala akibat penerapan kesehatan yang ketat guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keberlangsungan pelayanan TBC pada masa pandemi Covid-19, kata dia, ada beberapa perubahan terhadap layanan TBC yang coba dikembangkan di masa pandemi.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan elektronik. Sehingga, pemantauan minum obat tidak hatus dilakukan secara langsung, tetapi bisa dilakukan melalui sarana elektronik, seperti memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
"Di mana setiap hari, baik itu petugas puskesmas ataupun kader yang sudah kita libatkan, yaitu kader kesehatan, komunitas hingga organisasi masyarakat, mereka membantu pemantauan pengobatan setiap hari dengan melakukan kontak pada pasien atau keluarga pasien," jelas Siti Nadia.
Selain itu, juga ada relaksasi interval pengambilan obat. Kalau kita tahu bahwa pada pasien TBC sensitif obat, lanjut dia, fase intensif obat bisa diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari. Sementara di pengobatan lanjutan, intervalnya adalah 28-56 hari. Di mana, sebelumnya hanya 2 minggu.
Baca Juga: Cepat Beradaptasi dan Bangkit, BRI Optimis Pelaku UMKM Kembali Ekspansi
Sementara untuk pasien TBC resisten obat, ada kemudahan yang diberikan untuk bisa mendapatkan obat, yakni intervalnya adalah 7 hari dan lanjutannya 14-28 hari. Harapannya adalah, pelayanan TBC di masa pandemi Covid-19 bisa terus berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?