Suara.com - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada penanganan dan pengobatan kasus tuberkulosis atau TBC di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkap banyak hal yang pada akhirnya mengganggu program penanganan TBC di Indonesia.
Sebut saja banyak pasien dan keluarga yang mengalami kendala dalam melakukan pengobatan dan mengambil obat ke layanan kesehatan karena adanya pembatasan di berbagai sektor, misalnya transportasi.
"Kegawatdaruratan pandemi Covid-19 juga menyebabkan rasa takut masyarakat memeriksakan gejalanya ke fasilitas layanan kesehatan," jelas dia dalam jumpa pers dalam rangka Hari Tuberkulosis Sedunia bersama Kementrian Kesehatan, Selasa (23/3/2021).
Serta dukungan sosial atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi terkendala akibat penerapan kesehatan yang ketat guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keberlangsungan pelayanan TBC pada masa pandemi Covid-19, kata dia, ada beberapa perubahan terhadap layanan TBC yang coba dikembangkan di masa pandemi.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan elektronik. Sehingga, pemantauan minum obat tidak hatus dilakukan secara langsung, tetapi bisa dilakukan melalui sarana elektronik, seperti memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
"Di mana setiap hari, baik itu petugas puskesmas ataupun kader yang sudah kita libatkan, yaitu kader kesehatan, komunitas hingga organisasi masyarakat, mereka membantu pemantauan pengobatan setiap hari dengan melakukan kontak pada pasien atau keluarga pasien," jelas Siti Nadia.
Selain itu, juga ada relaksasi interval pengambilan obat. Kalau kita tahu bahwa pada pasien TBC sensitif obat, lanjut dia, fase intensif obat bisa diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari. Sementara di pengobatan lanjutan, intervalnya adalah 28-56 hari. Di mana, sebelumnya hanya 2 minggu.
Baca Juga: Cepat Beradaptasi dan Bangkit, BRI Optimis Pelaku UMKM Kembali Ekspansi
Sementara untuk pasien TBC resisten obat, ada kemudahan yang diberikan untuk bisa mendapatkan obat, yakni intervalnya adalah 7 hari dan lanjutannya 14-28 hari. Harapannya adalah, pelayanan TBC di masa pandemi Covid-19 bisa terus berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Waspada! Obesitas Dewasa RI Melonjak, Kenali Bahaya Lemak Perut yang Mengintai Nyawa
-
Kota Paling Bersih dan Sehat di Indonesia? Kemenkes Umumkan Penerimanya Tahun Ini
-
Dari Flu hingga Hidung Tersumbat: Panduan Menenangkan Ibu Baru Saat Bayi Sakit
-
Hasil Penelitian: Nutrisi Tepat Sejak Dini Bisa Pangkas Biaya Rumah Sakit Hingga 4 Kali Lipat
-
Cegah Bau Mulut akibat Celah Gigi Palsu, Ini Penjelasan Studi dan Solusi untuk Pengguna
-
Stop Jilat Bibir! Ini 6 Rahasia Ampuh Atasi Bibir Kering Menurut Dokter
-
Alarm Kesehatan Nasional: 20 Juta Warga RI Hidup dengan Diabetes, Jakarta Bergerak Melawan!
-
Panduan Memilih Yogurt Premium untuk Me-Time Sehat, Nikmat, dan Nggak Bikin Bosan
-
Radang Usus Kronik Meningkat di Indonesia, Mengapa Banyak Pasien Baru Sadar Saat Sudah Parah?
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui