Suara.com - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada penanganan dan pengobatan kasus tuberkulosis atau TBC di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkap banyak hal yang pada akhirnya mengganggu program penanganan TBC di Indonesia.
Sebut saja banyak pasien dan keluarga yang mengalami kendala dalam melakukan pengobatan dan mengambil obat ke layanan kesehatan karena adanya pembatasan di berbagai sektor, misalnya transportasi.
"Kegawatdaruratan pandemi Covid-19 juga menyebabkan rasa takut masyarakat memeriksakan gejalanya ke fasilitas layanan kesehatan," jelas dia dalam jumpa pers dalam rangka Hari Tuberkulosis Sedunia bersama Kementrian Kesehatan, Selasa (23/3/2021).
Serta dukungan sosial atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi terkendala akibat penerapan kesehatan yang ketat guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keberlangsungan pelayanan TBC pada masa pandemi Covid-19, kata dia, ada beberapa perubahan terhadap layanan TBC yang coba dikembangkan di masa pandemi.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan elektronik. Sehingga, pemantauan minum obat tidak hatus dilakukan secara langsung, tetapi bisa dilakukan melalui sarana elektronik, seperti memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
"Di mana setiap hari, baik itu petugas puskesmas ataupun kader yang sudah kita libatkan, yaitu kader kesehatan, komunitas hingga organisasi masyarakat, mereka membantu pemantauan pengobatan setiap hari dengan melakukan kontak pada pasien atau keluarga pasien," jelas Siti Nadia.
Selain itu, juga ada relaksasi interval pengambilan obat. Kalau kita tahu bahwa pada pasien TBC sensitif obat, lanjut dia, fase intensif obat bisa diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari. Sementara di pengobatan lanjutan, intervalnya adalah 28-56 hari. Di mana, sebelumnya hanya 2 minggu.
Baca Juga: Cepat Beradaptasi dan Bangkit, BRI Optimis Pelaku UMKM Kembali Ekspansi
Sementara untuk pasien TBC resisten obat, ada kemudahan yang diberikan untuk bisa mendapatkan obat, yakni intervalnya adalah 7 hari dan lanjutannya 14-28 hari. Harapannya adalah, pelayanan TBC di masa pandemi Covid-19 bisa terus berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan