Suara.com - Penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya oleh salah satu pihak. Harus ada kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, Juru Bicara sekaligus Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas dalam melakukan tugasnya di tahun 2021 berpegang pada prinsip kolaborasi lintas sektor.
Satgas juga telah mengeluarkan Berbagi kebijakan yang mengatur pelaku perjalanan, baik internasional dan dalam negeri, hingga melakukan penanganan hingga ke tingkat terkecil demi memutus mata rantai penularan.
Dalam penanganan, Satgas memiliki 6 bidang diantaranya Bidang Data/IT, Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, Penanganan Kesehatan, Koordinasi Relawan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan.
"Penanganannya dilakukan mulai dari hulu ke hilir yang dibagi dalam 3 pilar. Yakni pilar promotif/preventif, pilar surveilans dan pilar kuratif dengan 3 strategi yaitu sosialisasi dan edukasi, penegakan kedisilinan dan kolaborasi lintas unsur," jelasnya dalam konperensi pers bersama secara virtual, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Sepanjang tahun 2021 Satgas menerapkan berbagai kebijakan. Dapat terlihat pada awal tahun 2021, di mana terjadi lonjakan kasus diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kebijakan saat itu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadi mitigasi kasus pada lonjakan pertama.
Setelah kasus turun, kebijakan PPKM dilanjutkan dengan PPKM Mikro yang diterapkan di seluruh Indonesia. Satgas membentuk posko hingga ke tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia dalam mengawasi protokol kesehatan di tingkat terkecil sehingga dapat memutus mata rantai penularan dan masyarakat tetap aman dan produktif.
Pada saat terjadinya lonjakan kedua di bulan Juli 2021, PPKM Mikro dilanjutkan dengan kebijakan PPKM Darurat, karena terjadi lonjakan dampak dari Idul Fitri.
Baca Juga: Survei AS: Milenial Jadi Generasi Paling Stres Selama Pandemi Covid-19
"Kebijakan ini (PPKM Darurat) berhasil menekan kasus sehingga dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 1- 4 yang masih berlaku hingga saat ini," lanjut Wiku.
Selain berbasis PPKM, kebijakan Satgas juga mengatur pelaku perjalanan internasional dan perjalanan dalam negeri.
Untuk perjalanan internasional, Satgas telah mengeluarkan 6 surat edaran dan 11 surat edaran perjalanan dalam negeri sepanjang tahun 2021.
Termasuk juga mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun 2021. Upaya lainnya seperti pemantauan perubahan perilaku masyarakat yaitu menjaga jarak, memakai masker, pembentukan posko di seluruh Indonesia, penyediaan fasilitas isolasi terpusat dan distribusi masker sebagai upaya pencegahan.
Sementara dari 6 bidang dalam Satgas, dari bidang Data/IT penyediaan sistem data Bersatu Lawan COVID-19, zonasi risiko, monitoring perubahan perilaku, pelaksanaan PPKM Mikro.
Dari kumpulan data yang ada, digunakan oleh kementerian/Lembaga tingkat pusat dan daerah sebagai dasar analisis situasi dan dasar pengambilan keputusan.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya