Suara.com - Kabarnya perempuan yang sudah menikah boleh gak menunaikan hak dan kewajiban pajak sendiri. Apa iya? Jadi, perempuan yang sudah menikah bisa menjalankan hak dan kewajiban pajak bersama suami.
Artinya, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki sebelum menikah bisa dihapus. Jadi, urusan perpajakannya menjadi satu dalam NPWP suami.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Perpajakan. Jadi, perempuan yang sudah menikah bukan serta-merta bebas dari kewajiban bayar pajak. Namun NPWP nggak wajib buat perempuan menikah.
Apa Itu NPWP?
NPWP adalah nomor yang menjadi sarana untuk mengurusi administrasi perpajakan. Nomor itu memuat data diri atau identitas wajib pajak yang memegangnya. Kita harus memberikan nomor itu ke petugas pajak saat mau bayar pajak lalu mereka akan mencocokkannya dengan database. Begitu juga saat menyampaikan surat pemberitahuan pajak.
Untuk mendapat NPWP, harus mendaftar ke kantor pajak setempat. Syarat-syaratnya terdapat di situs Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007, wajib pajak yang gak punya NPWP bisa dipenjara 6 bulan-6 tahun. Selain itu, ada denda akibat menunggak pajak.
Soal hilangnya kewajiban punya NPWP bagi perempuan menikah, berhubungan dengan Pasal 8 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Menurut beleid itu, penghasilan atau kerugian seluruh keluarga yang dikenai pajak, digabung menjadi satu dan pemenuhan kewajiban pajak dilakukan oleh kepala keluarga (suami).
Jika suami-istri punya NPWP masing-masing, otomatis baik suami maupun istri harus membayar pajak sendiri-sendiri.
Nantinya, dalam SPT tahunan, akan ada jumlah PPh yang kurang bayar. Sebab, ada selisih antara PPh terutang dengan kredit pajak yang dipotong oleh masing-masing perusahaan suami dan perusahaan istri.
Dengan begitu, pengeluaran untuk membayar pajak lebih besar dalam satu keluarga, terutama jika istri bekerja. Gaji suami dipotong pajak, begitu juga dengan gaji istri. Berbeda jika NPWP istri digabungkan dengan suami. Penggabungan ini dibolehkan, asal dilakukan lewat prosedur yang berlaku di kantor pajak.
Syaratnya mudah, antara lain harus membawa bukti pernikahan. Bawalah surat nikah yang valid.
Melihat penjelasan di atas, lebih menguntungkan jika NPWP suami-istri digabung. Kelak, yang mengurusi masalah perpajakan adalah suami. Data penghasilan istri hanya menjadi catatan terlampir.
Lumayan, kan, buat menghemat pengeluaran. Meski begitu, ada satu kerugian jika NPWP istri gabung suami.
Namun kerugian ini muncul hanya jika terjadi pertengkaran yang berujung pisah ranjang, apalagi perceraian. Saat NPWP digabung, artinya harta keluarga itu juga digabung, termasuk yang dimiliki istri. Kecuali ada perjanjian pisah harta.
Tapi kalau memang terpaksa pernikahan mesti diakhiri, bikin perjanjian pisah harta dulu dengan suami. Lalu, daftarkan diri lagi untuk mendapatkan NPWP.
Selain itu, istri bisa repot jika nggak punya NPWP ketika hendak punya urusan tertentu. Misalnya mau kredit ke bank atas nama sendiri. Kebanyakan bank mensyaratkan NPWP untuk pencairan pinjaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya