Suara.com - Kepercayaan publik atas kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka kini berbanding terbalik setelah dirilisnya film berjudul Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso.
Setelah menonton film dokumenter tersebut, sebagian masyarakat meyakini bahwa Jessica sebenarnya tidak bersalah. Bahkan film ini membangkitkan semangat Jessica untuk kembali mencari keadilan dengan berniat mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung. Lantas apakah kasus Jessica Wongso bisa diusut kembali?
Otto Hasibuan Ajukan PK
Dalam acara podcast bersama Deddy Corbuzier, pengacara Jessica Wongso yaitu Otto Hasibuan, menyatakan akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) demi memperjuangkan keadilan untuk Jessica. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi 34/PUU-XI/2013, PK (Peninjauan Kembali) yang semula hanya boleh dilakukan satu kali, kini bisa diajukan kembali dengan catatan memiliki bukti baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus pembunuhan kopi sianida oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan penegak hukum. Sehingga tidak ada alasan lain yang dapat menyatakan bahwa ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji dalam berbagai tingkatan mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, bahkan sudah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK atau peninjauan kembali," kata Ketut di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Sejak dirilisnya film dokumenter yang mengangkat cerita mengenai kasus kopi sianida pada 2016 silam, Ketut angkat bicara karena banyak media yang bertanya kepada dirinya soal kebenaran kasus tersebut. Ketut juga menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berhasil meyakinkan hakim hingga Jessica Kumala Wongso akhirnya dijatuhi hukuman 20 penjara. Dia juga menggarisbawahi mufakatnya para hakim tidak ada yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.
Melihat viralnya kembali kasus kopi sianida ini, Ketut menyampaikan, sebagai aparat penegak hukum haruslah menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dijalankan hampir tujuh tahun lamanya. Dengan memahami mengenai asas hukum asas Res Judicata yang memiliki arti semua putusan hakim harus dianggap benar.
"Karena sudah melalui proses pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim," ujar Ketut.
Baca Juga: 6 Fakta Jessica Wongso menurut Profesor Eddy, Nggak Mempan Menggunakan Lie Detector
Oleh karena itu, Ketut menekankan agar kasus pembunuhan oleh Jessica Wongso tidak menjadi masalah baru, karena tidak ada alasan apapun yang dapat menyatakan adanya kekeliruan maupun kesalahan dalam keputusan majelis hakim. Apalagi opini tersebut dibangun hanya berdasarkan film dokumenter, dan proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu pula terbuka untuk umum serta disiarkan di berbagai media.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
6 Fakta Jessica Wongso menurut Profesor Eddy, Nggak Mempan Menggunakan Lie Detector
-
Isu Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Hasto PDIP: Banyak Suara-suara Rakyat Agar MK Jaga Marwahnya
-
Otto Hasibuan Bakal Ajukan Lagi PK Jessica Wongso, Kejagung: Kasus Itu Sudah Selesai!
-
Bukan Dapat Uang, Otto Hasibuan Terharu Dikasih Upah Ini dari Jessica Wongso
-
Cosplay Ice Cold Tamara Dai is Not Cool
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif