Lifestyle / Komunitas
Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi orangtua dan anak (Pexels/Rodnae Productions)

Suara.com - Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.

Pada 15 Oktober 2025, mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi ini ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP Unud. 

Kabar tersebut mengguncang publik setelah beredar dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan (bullying) oleh rekan-rekannya sendiri.

Tragedi ini membuka kembali pembahasan penting tentang bahaya bullying di lingkungan akademik, dan bagaimana peran keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak tumbuh menjadi pelaku perundungan.

Kasus ini menjadi sorotan, khususnya fenomena anak-anak bisa berkomitmen menjadi seorang pembully. Bagaimana cara menghindarinya? Bagaimana orang tua belajar dari kasus Timothy UNUD dan belajar mencegah anak jadi pembully?

Dugaan Bullying yang Menimpa Timothy

Sebelum itu, perlu Anda ketahui dulu profil dan kronologi kejadian yang menimpa Timothy. Timothy adalah pemuda yang berasal dari Bandung dan lahir pada 25 Agustus 2003, dikenal sebagai pribadi yang ramah, santun, dan berprestasi.

Teman-teman sekelas menggambarkannya sebagai sosok lembut yang senang membantu. Namun, di balik keramahan itu, Timothy menyimpan luka batin akibat ejekan yang terus-menerus diterimanya.

Bullying yang dialami Timothy bermula dari percakapan di grup WhatsApp kampus. Ia sering menjadi bahan ejekan dan candaan yang merendahkan. Setelah tragedi itu terjadi, tangkapan layar percakapan menunjukkan betapa minimnya empati dari sebagian mahasiswa terhadapnya  bahkan beberapa masih bercanda setelah kepergiannya.

Baca Juga: Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?

Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WITA, Timothy memutuskan mengakhiri hidupnya. Berita duka tersebut menyebar cepat dan mengundang keprihatinan luas. Kasus ini menunjukkan bahwa bullying, sekecil apa pun bentuknya, bisa meninggalkan luka mendalam dan berujung fatal.

Pihak kampus tidak tinggal diam. Pada 17 Oktober 2025, enam mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas setelah kematian Timothy dikenai sanksi.

Empat di antaranya berasal dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana.

Sementara dua lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM FISIP. Mereka dipecat dari organisasi mahasiswa dan mendapat sanksi akademik berupa penurunan nilai. Keenamnya juga diminta membuat video permintaan maaf terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Langkah ini disambut positif publik sebagai bukti bahwa institusi pendidikan tidak boleh mentoleransi tindakan perundungan, baik secara langsung maupun verbal di media sosial.

Belajar dari Kasus Timothy Unud, Cara Mencegah Anak Jadi Pembully (freepik)

Pelajaran Penting untuk Orang Tua agar Anak Tak Jadi Pelaku Bullying

Load More