Suara.com - Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Pada 15 Oktober 2025, mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi ini ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP Unud.
Kabar tersebut mengguncang publik setelah beredar dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan (bullying) oleh rekan-rekannya sendiri.
Tragedi ini membuka kembali pembahasan penting tentang bahaya bullying di lingkungan akademik, dan bagaimana peran keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak tumbuh menjadi pelaku perundungan.
Kasus ini menjadi sorotan, khususnya fenomena anak-anak bisa berkomitmen menjadi seorang pembully. Bagaimana cara menghindarinya? Bagaimana orang tua belajar dari kasus Timothy UNUD dan belajar mencegah anak jadi pembully?
Dugaan Bullying yang Menimpa Timothy
Sebelum itu, perlu Anda ketahui dulu profil dan kronologi kejadian yang menimpa Timothy. Timothy adalah pemuda yang berasal dari Bandung dan lahir pada 25 Agustus 2003, dikenal sebagai pribadi yang ramah, santun, dan berprestasi.
Teman-teman sekelas menggambarkannya sebagai sosok lembut yang senang membantu. Namun, di balik keramahan itu, Timothy menyimpan luka batin akibat ejekan yang terus-menerus diterimanya.
Bullying yang dialami Timothy bermula dari percakapan di grup WhatsApp kampus. Ia sering menjadi bahan ejekan dan candaan yang merendahkan. Setelah tragedi itu terjadi, tangkapan layar percakapan menunjukkan betapa minimnya empati dari sebagian mahasiswa terhadapnya bahkan beberapa masih bercanda setelah kepergiannya.
Baca Juga: Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?
Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WITA, Timothy memutuskan mengakhiri hidupnya. Berita duka tersebut menyebar cepat dan mengundang keprihatinan luas. Kasus ini menunjukkan bahwa bullying, sekecil apa pun bentuknya, bisa meninggalkan luka mendalam dan berujung fatal.
Pihak kampus tidak tinggal diam. Pada 17 Oktober 2025, enam mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas setelah kematian Timothy dikenai sanksi.
Empat di antaranya berasal dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana.
Sementara dua lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM FISIP. Mereka dipecat dari organisasi mahasiswa dan mendapat sanksi akademik berupa penurunan nilai. Keenamnya juga diminta membuat video permintaan maaf terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Langkah ini disambut positif publik sebagai bukti bahwa institusi pendidikan tidak boleh mentoleransi tindakan perundungan, baik secara langsung maupun verbal di media sosial.
Pelajaran Penting untuk Orang Tua agar Anak Tak Jadi Pelaku Bullying
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan