Faktor kedua adalah terkait dengan adanya kendala teknis dalam masa adaptasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax yang baru diimplementasikan beberapa waktu belakangan.
Hal ini juga mengurangi waktu efektif pelaporan yang dapat digunakan oleh wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Pelaporan Baru 60%
Jika mengacu pada data resmi, per tanggal 25 Maret 2026 tercatat baru ada sekitar 9,07 juta SPT yang dilaporkan. Hal ini baru sekitar 60% dari total target sebanyak 15 juta SPT, sehingga jelas waktu yang disediakan diharapkan dapat membantu meraih target tersebut.
Dari total SPT yang telah masuk, hampir 8 juta diantaranya adalah wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan. Sementara wajib pajak lain jumlahnya masih jauh dari target, diduga karena beberapa faktor yang telah disebutkan di bagian sebelumnya tadi.
Untuk itulah dengan keringanan yang diberikan, pemerintah berharap agar wajib pajak dapat segera melaporkan SPT yang menjadi kewajibannya sesegera mungkin sehingga data yang didapatkan semakin relevan dan dapat digunakan untuk menjadi dasar pertimbangan keputusan berikutnya.
Beberapa Masalah Coretax yang Dikeluhkan
Dari sekian banyak wajib pajak yang mencoba melaporkan SPT-nya, ada beberapa hal yang menjadi pemicu mengapa prosedurnya terhambat. Beberapa poin tersebut antara lain:
- Situs yang blank dan error saat digunakan
- Gagal mencetak faktur karena data tidak lengkap, error XML, dan surat keterangan tidak sesuai
- Impersonate atau role akses untuk wajib pajak badan di Kemenkumham belum diperbarui
- Validasi wajah yang sering gagal dilakukan
Itu tadi penjelasan singkat tentang batas lapor SPT Coretax sampai kapan dan keterangan terkait kebijakan yang diambil pemerintah, semoga bermanfaat!
Baca Juga: DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali