Daftar itu memuat antara lain ponsel atau smartphone, laptop, sampai pin mendiang.
Orangtua Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (15/2/2023).
Dipantau secara live streaming, Samuel Hutabarat usai sidang vonis Bharada E mengimbau adanya rehabilitasi nama baik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Juga menyatakan sebagai ahli waris sah, keluarganya memiliki hak atas barang-barang pribadi mendiang putranya. Harapannya barang-barang ini dikembalikan lagi selesai penyidikan pihak berwajib.
Sementara itu, dikutip dari laman News Suara.com, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kedatangan kedua orangtua Brigadir Yosua adalah membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp 200 juta di rekening anak kedua mereka.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," jelas Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Selain ATM, laporan kehilangan juga memuat daftar barang Brigadir Yosua yang sampai saat ini belum dikembalikan kepada keluarga. Yaitu laptop dan smartphone atau ponsel.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank BNI yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Adapun pelaporan dibuat sesegera mungkin dan mereka berada di Polres Jakarta Selatan karena waktu Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat di Jakarta cukup terbatas. Mereka akan kembali ke Jambi akhir pekan ini (18/2/2023).
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta. Pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Maling Laptop Tertangkap di Stasiun Manggarai, Nyaris jadi Bulan-bulanan Penumpang KRL
-
Curi Laptop Penumpang di Stasiun Manggarai, Seorang Pria Langsung Diboyong ke Polda Metro Jaya
-
Tragis, Nasib Seorang Istri Dipenjara karena Membayar Hutang Almarhum Suaminya
-
Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja di Kamar Kost, Yanto Kuli Bangunan Jadi Bulan-bulanan Warga Manggarai Selatan
-
Dapat Laporan Intelijen, Kamaruddin Tuding Ada Sambo Cs di Balik Laporan Polisi Mengabdi ke Mafia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam, Pilihan Terbaik dengan Efek Mencerahkan
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Musky untuk Tampil Elegan dan Hangat Saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Sabun Muka Terbaik di Alfamart untuk Semua Jenis Kulit
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Lapar Mata saat Berbuka: Kenapa Makanan Terlihat Lebih Menggoda saat Puasa?
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya