Sebelum tinggal di LPKA Tangerang, terpidana berusia 15 tahun ini terlebih dahulu menjalani tes kesehatan dan urine.
AGH atau Agnes Gracia Haryanto adalah terpidana anak, sebelumnya anak berhadapan dengan hukum, yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Pelaku utama dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo yang membuat anak korban David--nama panggilan Cristalino David Ozora Latumahina--mengalami koma dan dirawat 56 hari di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bersama Mario adalah Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan, yang memberikan kontribusi dengan merekam penganiayaan brutal itu menggunakan kamera ponsel.
Sedangkan proses pengadilan untuk AGH telah dilakukan terlebih dahulu. Ia menerima amar hukuman tiga setengah tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sebelumnya, lewat kuasa hukum, AGH naik banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Kemudian kasasi ke Mahkamah Agung.
Dikutip dari kanal News Suara.com, status hukum terdakwa anak dinyatakan sudah inkrah setelah Mahkamah Agung atau MA menolak permohonan kasasi.
"Sudah inkrah. Dari MA sudah putusan," jelas Syarief Sulaeman, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Ia menyatakan bahwa AGH langsung dieksekusi ke LPKA Tangerang siang tadi.
"Ya, hari ini sedang berlangsung tahapannya di LPKA Tangerang," tukas Syarief Sulaeman untuk konfirmasi di manakah terdakwa anak berusia 15 tahun itu ditempatkan.
Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan AGH dalam kasus penganiayaan berat berencana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara.
Selain itu, permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Mahkamah Agung juga ditolak. Jaksa mengajukan kasasi, sebab vonis AGH lebih rendah dibandingkan tuntutan yaitu empat tahun penjara.
"Amar putusan tolak kasasi jaksa dan anak," demikian bunyi amar singkat Mahkamah Agung sebagaimana dirilis lewat laman situs resminya, dikutip Rabu (14/6/2023).
AGH sendiri, setelah tiba di LPKA Tangerang langsung menjalani tes kesehatan.
Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan AGH sampai di LPKA Tangerang sekira pukul 12.30 WIB, Rabu (14/6/2023). Ia tiba ditemani kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
"Ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang dalam perjalanan," tukas Setyo Pratiwi.
Ia menyatakan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine sebelum melakukan eksekusi terhadap AGH atau AG.
"Kami registrasi, kemudian setelah itu kami cek kesehatannya. Karena ia perempuan, kami cek pakai test pack, apakah positif atau negatif. 'Kan tetap hati-hati juga. Tes urine untuk pemakaian narkoba atau tidak," lanjut Setyo Pratiwi.
Kemudian AGH ditempatkan di sel bersama dua tahanan lain. Pimpinan LPKA menegaskan tidak ada perlakuan istimewa.
"Tidak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya dia. Nanti ada lagi yang dipindahkan ke sini, biar ada temannya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tahu namanya," tutup Setyo Pratiwi.
Berita Terkait
-
Maju Sampai Mahkamah Agung, Permohonan Kasasi AGH Ditolak Sehingga Tetap Dibui 3,5 Tahun
-
Sidang Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Mengaku Putus, Dua Tersangka Bergandeng Tangan dan Gelendotan di Kantor Polisi
-
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan
-
CEK FAKTA: Berontak Saat Dieksekusi, Nyawa Kuat Ma'ruf Hampir Melayang
-
Ogah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Kubu Mario Dandy: Sudah Tertera Semua Fakta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Statistik Luka Menalo Bekas Anak Didik Fabio Cannavaro yang Resmi ke Persib
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Juga Hadirkan Meet & Greet Bareng Pesepak Bola
-
Comeback Gila Inggris! Harry Kane Bungkam Kongo, Tuchel Bicara Mental Juara
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional