Suara.com - Proses investigasi terkait kecelakaan ski yang dialami mantan pembalap, Michael Schumacher, telah resmi dihentikan. Pihak penyidik sekaligus kejaksaan dalam kasus ini berkesimpulan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun".
Sebagaimana diketahui, Schumacher harus terbaring dalam keadaan koma, sejak mengalami kecelakaan dan terbentur kepalanya di sebuah batu, saat bermain ski pada 29 Desember 2013 lalu, di Resort Meribel di kawasan Pegunungan Alpen, Prancis.
Penyelidikan pun kemudian dilakukan, sebelum akhirnya dipastikan bahwa tak ada pihak yang salah dalam kecelakaan itu. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh petugas kejaksaan Albertville, Patrick Quincy, yang mengatakan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun", sekaligus memastikan bahwa penyelidikan resmi ditutup.
"Kecelakaan itu terjadi di luar jalur/lintasan resmi," ungkap pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut, beberapa hari lalu. "Tanda penunjuk, rambu, juga informasi yang disediakan terkait bagian lereng itu, sudah sesuai dengan peraturan di Prancis," sambungnya.
Pernyataan resmi itu juga menjelaskan bahwa batu karang yang membuat Schumacher terjungkal saat itu, berjarak lebih dari 10 meter dari batu yang kemudian mengenai kepalanya. Kedua batu juga disebut terletak lebih dari 4 meter di luar jalur lintasan.
Sejauh ini, Schumacher diketahui masih dirawat di sebuah rumah sakit di Grenoble. Akhir bulan lalu, para dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa mereka sudah mengurangi dosis bius demi memulai proses penyadaran. Kabar terbaru dari manajemen Schumacher pada 13 Februari menyatakan bahwa dia "masih dalam proses untuk sadar". (Crash.net)
Berita Terkait
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Dimeriahkan Pemenang 35 Etape Tour de France, Hong Kong Cyclothon Siap Bergulir Akhir November
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah