Suara.com - Proses investigasi terkait kecelakaan ski yang dialami mantan pembalap, Michael Schumacher, telah resmi dihentikan. Pihak penyidik sekaligus kejaksaan dalam kasus ini berkesimpulan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun".
Sebagaimana diketahui, Schumacher harus terbaring dalam keadaan koma, sejak mengalami kecelakaan dan terbentur kepalanya di sebuah batu, saat bermain ski pada 29 Desember 2013 lalu, di Resort Meribel di kawasan Pegunungan Alpen, Prancis.
Penyelidikan pun kemudian dilakukan, sebelum akhirnya dipastikan bahwa tak ada pihak yang salah dalam kecelakaan itu. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh petugas kejaksaan Albertville, Patrick Quincy, yang mengatakan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun", sekaligus memastikan bahwa penyelidikan resmi ditutup.
"Kecelakaan itu terjadi di luar jalur/lintasan resmi," ungkap pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut, beberapa hari lalu. "Tanda penunjuk, rambu, juga informasi yang disediakan terkait bagian lereng itu, sudah sesuai dengan peraturan di Prancis," sambungnya.
Pernyataan resmi itu juga menjelaskan bahwa batu karang yang membuat Schumacher terjungkal saat itu, berjarak lebih dari 10 meter dari batu yang kemudian mengenai kepalanya. Kedua batu juga disebut terletak lebih dari 4 meter di luar jalur lintasan.
Sejauh ini, Schumacher diketahui masih dirawat di sebuah rumah sakit di Grenoble. Akhir bulan lalu, para dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa mereka sudah mengurangi dosis bius demi memulai proses penyadaran. Kabar terbaru dari manajemen Schumacher pada 13 Februari menyatakan bahwa dia "masih dalam proses untuk sadar". (Crash.net)
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Kancing Hitam yang Dialami Ayah Korban Tewas Kecelakaan Bus RS Bina Sehat
-
Kisah Pilu Satu Keluarga Tewas di Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Anak Sulung Selamat karena Tak Ikut
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dokter Tifa Kembali Beraksi! Desak Prabowo Ungkap Fufufafa, Singgung Pasal Pemakzulan di UUD 1945
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya
-
Purbaya dan Menteri Lain Menghadap Prabowo ke Istana, Bahas Stimulus Ekonomi?
-
Pramono Resmikan Jakarta Fire Safety Challenge: 2000 Peserta Dilatih Hadapi Maut Si Jago Merah
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?