Suara.com - Proses investigasi terkait kecelakaan ski yang dialami mantan pembalap, Michael Schumacher, telah resmi dihentikan. Pihak penyidik sekaligus kejaksaan dalam kasus ini berkesimpulan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun".
Sebagaimana diketahui, Schumacher harus terbaring dalam keadaan koma, sejak mengalami kecelakaan dan terbentur kepalanya di sebuah batu, saat bermain ski pada 29 Desember 2013 lalu, di Resort Meribel di kawasan Pegunungan Alpen, Prancis.
Penyelidikan pun kemudian dilakukan, sebelum akhirnya dipastikan bahwa tak ada pihak yang salah dalam kecelakaan itu. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh petugas kejaksaan Albertville, Patrick Quincy, yang mengatakan bahwa "tidak ada orang yang bersalah melakukan pelanggaran apa pun", sekaligus memastikan bahwa penyelidikan resmi ditutup.
"Kecelakaan itu terjadi di luar jalur/lintasan resmi," ungkap pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut, beberapa hari lalu. "Tanda penunjuk, rambu, juga informasi yang disediakan terkait bagian lereng itu, sudah sesuai dengan peraturan di Prancis," sambungnya.
Pernyataan resmi itu juga menjelaskan bahwa batu karang yang membuat Schumacher terjungkal saat itu, berjarak lebih dari 10 meter dari batu yang kemudian mengenai kepalanya. Kedua batu juga disebut terletak lebih dari 4 meter di luar jalur lintasan.
Sejauh ini, Schumacher diketahui masih dirawat di sebuah rumah sakit di Grenoble. Akhir bulan lalu, para dokter yang menanganinya mengkonfirmasi bahwa mereka sudah mengurangi dosis bius demi memulai proses penyadaran. Kabar terbaru dari manajemen Schumacher pada 13 Februari menyatakan bahwa dia "masih dalam proses untuk sadar". (Crash.net)
Berita Terkait
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur