Seorang WNI yang bekerja di sebuah kapal pesiar dituduh memperkosa seorang penumpang perempuan. Tak hanya itu, pekerja tersebut juga berniat untuk membuang si perempuan ke laut.
Matamata - Ketut Pujayasa (28) pekerja asal Indonesia ditangkap kepolisian Florida, Amerika Serikat Minggu (16/2/2014). Lelaki yang bekerja di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam tersebut dituduh memperkosa seorang perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat hari Jumat (14/2/2014) lalu. Saat itu, kapal pesiar tempat ia bekerja sedang berada di lepas pantai Roatan, Honduras.
Dalam laporan, korban menuturkan bahwa ia diserang dan diperkosa di kamarnya. Ia berhasil kabur dan mencari pertolongan dari penumpang lain saat Ketut mencoba melemparkan dirinya ke laut dari balkon kapal.
Si pelaku, Ketut Pujayasa pun menyerahkan diri saat kapal pesiar tersebut tiba di Port Everglades, Florida. Ia mengaku menyerang korban karena perempuan tersebut menghinanya.
"Pujayasa mengatakan bahwa komentar penumpang dirasa kasar bagi dirinya dan orang tuanya. Ia merasa marah dan kesal sepanjang hari," tulis FBI dalam laporannya, seperti dikutip South Florida Sun Sentinel.
Pelaku menggunakan laptop dan alat pengeriting rambut untuk memukul korban. Akibat aksinya, Ketut dijerat pasal pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. (CBS)
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI