Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menghukum berat perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya, yang melakukan pembakaran hutan, dalam aktifitas perkebunannya.Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang "Antisipasi Dampak Musim Kemarau dan Pengendalian Karhutla" di kantor Menko Kesra, Jakarta, Kamis (27/2).
"April-Juni akan masuk kemarau. Kita waspadai mulai bulan April, curah hujan berkurang dan puncaknya pada Agustus. Mayoritas kebakaran hutan karena dibakar bukan kajadian alam. Karena itu, penegakkan hukum menjadi solusinya," ucap Menko Kesra.
Agung Laksono menjelaskan, hukuman baik pidana maupun perdata terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit tersebut, sesuai dengan Undang Undang tentang penanggulangan bencana alam. Untuk pelaksanaan tanggap bencana asap, lanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadikan koordinator seperti tahun lalu.
"Pemda sebagai pelaksana, kita akan mendukung penanggulangan oleh Pemda yang terkena bencana asap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Kelapa Sawit: Sama-sama Pohon, tapi Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka