Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menghukum berat perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan lainnya, yang melakukan pembakaran hutan, dalam aktifitas perkebunannya.Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang "Antisipasi Dampak Musim Kemarau dan Pengendalian Karhutla" di kantor Menko Kesra, Jakarta, Kamis (27/2).
"April-Juni akan masuk kemarau. Kita waspadai mulai bulan April, curah hujan berkurang dan puncaknya pada Agustus. Mayoritas kebakaran hutan karena dibakar bukan kajadian alam. Karena itu, penegakkan hukum menjadi solusinya," ucap Menko Kesra.
Agung Laksono menjelaskan, hukuman baik pidana maupun perdata terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit tersebut, sesuai dengan Undang Undang tentang penanggulangan bencana alam. Untuk pelaksanaan tanggap bencana asap, lanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadikan koordinator seperti tahun lalu.
"Pemda sebagai pelaksana, kita akan mendukung penanggulangan oleh Pemda yang terkena bencana asap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul