Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Provinsi DKI dalam mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kepada Pak Abraham Samad (Ketua KPK), kami mohon dibantu dalam pengawasan penggunaan APBD karena nilainya besar sekali," kata Jokowi usai penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi bersama KPK di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014) kemarin.
Menurut mantan Wali Kota Solo itu, terdapat lonjakan yang besar terkait nilai total APBD DKI pada tahun ini. Pada 2013 nilai APBD hanya Rp49,9 triliun, sedangkan pada 2014 melonjak tajam menjadi Rp72 triliun.
"Penambahan jumlah APBD kita kali ini tidak main-main, banyak sekali. Makanya, kami libatkan KPK dalam mengawasi penggunaannya. Saya juga ingatkan terus kepada para pejabat dan pegawai agar selalu berhati-hati dalam membelanjakannya," ujar Jokowi.
Pemprov DKI, dia menuturkan, juga berkomitmen untuk membenahi sistem transparansi dalam rangka menjaga dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI.
"Saat ini, komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI sudah kita mulai dari pembenahan sistem pelayanan publik kepada masyarakat," tutur Jokowi.
Dia mengungkapkan pelayanan publik tersebut diterapkan melalui sistem elektronik internet (online) yang dimulai dari pajak online, penganggaran elektronik (e-budgeting), katalog elektronik (e-katalog) dan lain-lain.
"Kalau diperbaiki dan dibenahi secara terus-menerus, saya percaya sistem yang ada di DKI dapat menjadi lebih baik, begitu pula dengan pelaksanaan pembangunannya," kata Jokowi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?