Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan peraturan tentang pakaian dinas adat yang akan dikenakan seluruh pegawai pemerintah daerah setempat setiap Kamis Pahing.
Pakaian adat yang akan dikenakan oleh pegawai laki-laki adalah surjan lurik dan jarik. Sedang untuk pegawai perempuan adalah kebaya polos dan jarik.
"Atasan tidak boleh menggunakan motif bunga karena motif itu hanya diperuntukkan bagi keluarga keraton saja," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis (27/3/2014).
Kris Sardjono menambahkan, begitu pula dengan jarik tidak diperkenankan menggunakan motif parang besar karena hanya diperuntukkan bagi keluarga keraton.
"Namun dalam peraturan ini tidak akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak berpakaian sesuai gaya Yogyakarta. Misalnya untuk pegawai yang berkerudung tidak perlu melepas hijabnya," katanya.
Sementara itu, pemilihan hari Kamis Pahing disesuaikan dengan hari perpindahan keraton dari Ambar Ketawang ke keraton sekarang. "Kamis Pahing adalah hari berdirinya Keraton Yogyakarta," tambahnya.
Apabila aturan tersebut segera ditetapkan, maka seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengenakan pakaian dinas adat gaya Yogyakarta tersebut pada 8 Mei. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur