Suara.com - Mantan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersaksi di persidangan dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (27/3/2014).
Dalam persidangan itu, Amir menyebut bahwa Wawan membantu dalam penyediaan uang sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut disiapkan untuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, M Akil Mochtar, dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
Lebih jauh, menurut Amir pula, dalam menghadapi persidangan sengketa Pilkada Lebak, Wawan telah menunjuk Susi Tur sebagai penasehat hukumnya. Dikatakannya lagi, soal duit Rp1 miliar tersebut, dia awalnya mendengar dari Susi Tur, yang ketika itu menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar.
Amir menerangkan, saat itu Susi menghubungi dirinya melalui telepon, mengabarkan soal rencana memenangkan persidangan sengketa Pilkada Lebak yang membutuhkan uang Rp1 miliar. "Ibu Susi bilang, siapkan uang. Kalau tidak, pihak lawan masuk ke MK, kemudian (kita) kalah," ucap Amir dalam persidangan.
Amir lantas menjelaskan di hadapan majelis hakim, bahwa lantaran dirinya tidak memiliki uang, ia pun menolak omongan Susi soal permintaan uang tersebut. Namun kemudian menurutnya, dirinya diundang Wawan datang bertemu ke Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Amir pun mengaku akhirnya datang bersama pasangannya di Pilkada Lebak, Kasmin, ke hotel tersebut. Di situ menurutnya, Wawan menanyakan soal kekalahan pasangan yang diajukan oleh Partai Golkar itu.
"Pak Wawan nanya kami, 'kenapa Lebak kalah?' Pak Kasmin menjawab, 'Karena mereka partai banyak, duitnya banyak'," ujarnya, yang akhirnya berujung pada disiapkannya uang Rp1 miliar itu oleh Wawan.
Selain itu, Amir pun mengaku tahu jika Wawan juga pernah bertemu Akil Mochtar untuk membicarakan masalah Pilkada Lebak tersebut. Namun menurutnya, di pertemuan itu tidak ada menyebutkan angka (uang).
"Karena Pak Akil segan dengan Pak Wawan, karena hubungan baik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam