Suara.com - Mantan Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersaksi di persidangan dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (27/3/2014).
Dalam persidangan itu, Amir menyebut bahwa Wawan membantu dalam penyediaan uang sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut disiapkan untuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, M Akil Mochtar, dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
Lebih jauh, menurut Amir pula, dalam menghadapi persidangan sengketa Pilkada Lebak, Wawan telah menunjuk Susi Tur sebagai penasehat hukumnya. Dikatakannya lagi, soal duit Rp1 miliar tersebut, dia awalnya mendengar dari Susi Tur, yang ketika itu menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar.
Amir menerangkan, saat itu Susi menghubungi dirinya melalui telepon, mengabarkan soal rencana memenangkan persidangan sengketa Pilkada Lebak yang membutuhkan uang Rp1 miliar. "Ibu Susi bilang, siapkan uang. Kalau tidak, pihak lawan masuk ke MK, kemudian (kita) kalah," ucap Amir dalam persidangan.
Amir lantas menjelaskan di hadapan majelis hakim, bahwa lantaran dirinya tidak memiliki uang, ia pun menolak omongan Susi soal permintaan uang tersebut. Namun kemudian menurutnya, dirinya diundang Wawan datang bertemu ke Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Amir pun mengaku akhirnya datang bersama pasangannya di Pilkada Lebak, Kasmin, ke hotel tersebut. Di situ menurutnya, Wawan menanyakan soal kekalahan pasangan yang diajukan oleh Partai Golkar itu.
"Pak Wawan nanya kami, 'kenapa Lebak kalah?' Pak Kasmin menjawab, 'Karena mereka partai banyak, duitnya banyak'," ujarnya, yang akhirnya berujung pada disiapkannya uang Rp1 miliar itu oleh Wawan.
Selain itu, Amir pun mengaku tahu jika Wawan juga pernah bertemu Akil Mochtar untuk membicarakan masalah Pilkada Lebak tersebut. Namun menurutnya, di pertemuan itu tidak ada menyebutkan angka (uang).
"Karena Pak Akil segan dengan Pak Wawan, karena hubungan baik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!