- Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
- FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014.
- Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik. Bukan hanya karena kasus keracunan massal yang sudah menelan ribuan korban, tetapi juga karena potensi kerugian negara akibat banyaknya makanan tidak termakan siswa hingga terbuang percuma di berbagai sekolah.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyebut, persoalan MBG semakin kompleks.
Selain anggaran jumbo yang belum terserap maksimal hingga September 2025, FSGI mencatat sejumlah masalah fundamental dalam pelaksanaan program tersebut.
“Masalah MBG bisa dipetakan dalam empat hal, mulai dari cara pandang yang berbeda, politik dapur MBG, kepemimpinan di BGN, hingga ketiadaan regulasi khusus seperti Perpres,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
1. APBN tapi tak tunduk Perpres
Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Menurutnya, pengelolaan dana MBG murni berada dalam ruang kebijakan politik pemerintah, dengan skema kemitraan UMKM dan partisipasi masyarakat, tanpa mekanisme tender atau lelang yang diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Kontrak tanpa pengawasan
Dudukan hukum kerjasama BGN - Mitra, Dapur MBG - Sekolah yang digunakan adalah moU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan moU para pihak. moU tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata dan menjadi dasar perjanjian kontrak yang mengikat.
3. Diskresi anggaran
Baca Juga: Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014. Artinya, penambahan atau pengalihan anggaran dianggap sah sepanjang didasarkan pada kebutuhan kebijakan, bukan pelanggaran hukum.
4. Ancaman tunjangan guru
Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG. Retno menilai, jika itu benar terjadi, hak tunjangan profesi guru bisa terancam.
"Ada niatan atau rencana penyelenggara negara atau ada potensi peniadaan, penghapusan, penundaan atas hak tunjangan profesi guru, harus diperjuangkan, dilakukan pencegahan dengan cara disuarakan dan diramaikan melalui media informasi," kritiknya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih