- Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
- FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014.
- Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik. Bukan hanya karena kasus keracunan massal yang sudah menelan ribuan korban, tetapi juga karena potensi kerugian negara akibat banyaknya makanan tidak termakan siswa hingga terbuang percuma di berbagai sekolah.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyebut, persoalan MBG semakin kompleks.
Selain anggaran jumbo yang belum terserap maksimal hingga September 2025, FSGI mencatat sejumlah masalah fundamental dalam pelaksanaan program tersebut.
“Masalah MBG bisa dipetakan dalam empat hal, mulai dari cara pandang yang berbeda, politik dapur MBG, kepemimpinan di BGN, hingga ketiadaan regulasi khusus seperti Perpres,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
1. APBN tapi tak tunduk Perpres
Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Menurutnya, pengelolaan dana MBG murni berada dalam ruang kebijakan politik pemerintah, dengan skema kemitraan UMKM dan partisipasi masyarakat, tanpa mekanisme tender atau lelang yang diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Kontrak tanpa pengawasan
Dudukan hukum kerjasama BGN - Mitra, Dapur MBG - Sekolah yang digunakan adalah moU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan moU para pihak. moU tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata dan menjadi dasar perjanjian kontrak yang mengikat.
3. Diskresi anggaran
Baca Juga: Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014. Artinya, penambahan atau pengalihan anggaran dianggap sah sepanjang didasarkan pada kebutuhan kebijakan, bukan pelanggaran hukum.
4. Ancaman tunjangan guru
Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG. Retno menilai, jika itu benar terjadi, hak tunjangan profesi guru bisa terancam.
"Ada niatan atau rencana penyelenggara negara atau ada potensi peniadaan, penghapusan, penundaan atas hak tunjangan profesi guru, harus diperjuangkan, dilakukan pencegahan dengan cara disuarakan dan diramaikan melalui media informasi," kritiknya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Puan Maharani: DPR Wajib Dengarkan Semua Kritik Rakyat, Baik Halus Maupun Kasar
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar