- Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
- FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014.
- Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik. Bukan hanya karena kasus keracunan massal yang sudah menelan ribuan korban, tetapi juga karena potensi kerugian negara akibat banyaknya makanan tidak termakan siswa hingga terbuang percuma di berbagai sekolah.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyebut, persoalan MBG semakin kompleks.
Selain anggaran jumbo yang belum terserap maksimal hingga September 2025, FSGI mencatat sejumlah masalah fundamental dalam pelaksanaan program tersebut.
“Masalah MBG bisa dipetakan dalam empat hal, mulai dari cara pandang yang berbeda, politik dapur MBG, kepemimpinan di BGN, hingga ketiadaan regulasi khusus seperti Perpres,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
1. APBN tapi tak tunduk Perpres
Retno menyoroti penggunaan APBN dalam MBG yang tidak mengikuti mekanisme Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Menurutnya, pengelolaan dana MBG murni berada dalam ruang kebijakan politik pemerintah, dengan skema kemitraan UMKM dan partisipasi masyarakat, tanpa mekanisme tender atau lelang yang diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Kontrak tanpa pengawasan
Dudukan hukum kerjasama BGN - Mitra, Dapur MBG - Sekolah yang digunakan adalah moU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan moU para pihak. moU tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata dan menjadi dasar perjanjian kontrak yang mengikat.
3. Diskresi anggaran
Baca Juga: Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
FSGI juga mencatat, pengalokasian anggaran MBG dilakukan melalui diskresi pemerintah sesuai UU No.30 Tahun 2014. Artinya, penambahan atau pengalihan anggaran dianggap sah sepanjang didasarkan pada kebutuhan kebijakan, bukan pelanggaran hukum.
4. Ancaman tunjangan guru
Masalah terakhir yang juga paling disorot FSGI ialah dugaan pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk menutup biaya MBG. Retno menilai, jika itu benar terjadi, hak tunjangan profesi guru bisa terancam.
"Ada niatan atau rencana penyelenggara negara atau ada potensi peniadaan, penghapusan, penundaan atas hak tunjangan profesi guru, harus diperjuangkan, dilakukan pencegahan dengan cara disuarakan dan diramaikan melalui media informasi," kritiknya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API