Suara.com - Puluhan pemilih di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan besar paku yang digunakan untuk mencoblos surat suara.
"Pakunya terlalu besar, sehingga saat mencoblos nama calon legislatif pada satu kolom mengenai nama calon lain," kata Syafei (55) pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Sawahan Timur di Padang, Selasa.
Ia mengatakan seharusnya paku yang digunakan tersebut lebih kecil, sehingga nama yang dicoblos tersebut tidak mengenai nama lain. Jika mengenai nama lain tentu hak suaranya masuk dalam partai.
Syafei menekankan jika hak suara untuk calon DPD RI tidak masalah, karena pemilih mencoblos tanda gambar, dan itu tidak mengenai gambar calon lain.
Hal yang sama juga dikeluhkan Leni (65) yang juga menyalurkan hak suaranya ditempat tersebut, ia menyebutkan saat pencoblosan ia harus hati-hati, karena coblosan yang besar bisa mengenai calon lain.
Ia mengakui, orang seusianya cukup kesulitan dalam melakukan pencoblosan, karena ada empat surat suara yang harus dicoblos serta calon legislatif yang ia pilih hanya menggunakan nama calon.
"Kami kesulitan mencari nama calon, sehingga cukup lama dalam bilik suara," kata Leni yang mengaku sangat antusias mengikuti setiap pemilu yang diselenggarakan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Padang, Nurlina saat dikonfirmasi tentang adanya keluhan tersebut mengatakan, hal tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran, karena logistik sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu paku yang digunakan sudah diukur besarnya oleh pihak KPU, dan disesuaikan dengan kolom pencoblosan," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada laporan-laporan terjadinya pelanggaran selama pencoblosan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemilu Dua Kali? DPR Godok Opsi Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Pasca Putusan MK!
-
Melanie Subono: Niat Baik Anggota Parlemen Terhalang Sistem
-
Tutup Mukerwil DPW PPP Provinsi Lampung, Mardiono Berharap Kader PPP Menang Pemilu Legislatif
-
Nyesek! Eks Irjen Kementan Jan Samuel Gagal Nyaleg, Perolehan Suara 0 Telak di Sulsel
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum