Suara.com - Seorang pebisnis asal Brooklyn, New York, memutuskan untuk menuntut sebuah lembaga kredit, karena melaporkan dirinya "tidak memiliki sejarah catatan keuangan". Masalah ini terjadi setelah sistem (komputer) Equifax, nama perusahaan tersebut, "bermasalah" dengan nama depannya yang memang cukup unik, yaitu "God" alias "Tuhan".
Sebagaimana dikutip New York Post (NYP), Jumat (11/4/2014), dari berkas tuntutan milik God Gazarov, lelaki asal Rusia yang mengaku namanya berasal dari sang kakek, masalahnya adalah perusahaan itu berkeras tak mau memperbaiki kesalahan sistem mereka. Equifax menurutnya bahkan tak peduli setelah korespondensi dan kontak telepon berkali-kali selama dua tahun.
Padahal pula, menurut Gazarov, pada dua lembaga perkreditan besar lainnya, yaitu TransUnion dan Experian, dia mendapat skor di atas 720 (yang tergolong tinggi untuk pribadi). Mirisnya lagi, dia mengklaim bahwa gara-gara catatan "nihil" Equifax itu pula, tahun lalu ia harus gagal membeli sebuah mobil Infiniti.
"Ini luar biasa membuat frustrasi," ungkap Gazarov kepada The Post (NYP). "Saya bekerja keras demi mendapatkan penilaian kredit yang bagus, supaya baik pula di mata lembaga peminjaman. Tapi ini yang justru terjadi," sambung lelaki berusia 26 tahun itu.
Gazarov yang memiliki sebuah toko perhiasan bernama Brighton Beach, serta merupakan lulusan Brooklyn College, itu bahkan punya satu pemicu kekesalan lain. Yaitu bukan saja Equifax tak mau memperbaiki sistem mereka dan membuat laporannya dengan benar, salah seorang perwakilan customer service mereka malah menyarankan agar dia mengganti saja namanya.
Menurut keterangan pengacara Gazarov pula, James Fishman dari firma hukum Fishman & Mallon, kliennya terpaksa melancarkan tuntutan hukum tersebut. Alasan mendasarnya adalah karena lembaga tersebut telah "menolak mengakui namanya (God Gazarov) sebagai nama yang sah".
Sejauh ini, NYP menyebutkan belum ada komentar yang bisa diperoleh dari pihak Equifax, meski telah coba dihubungi via telepon dan e-mail. (New York Post)
Berita Terkait
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Buku Tuhan, Maafkan Masa Laluku: Teguran Keras untuk Kita yang Lalai
-
Sisi Gelap Buy Now Pay Later: Jebakan Psikologis dan Ancaman SLIK OJK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31