Suara.com - Upaya banding dari tim Formula 1 (F1) Red Bull terkait diskualifikasi atas pembalapnya, Daniel Ricciardo, di ajang GP Australia lalu, telah resmi ditolak oleh Pengadilan Banding Internasional dalam sidang yang digelar di Paris. Putusan itu sendiri disampaikan oleh pihak Federasi Otomotif Internasional (FIA), pada Selasa (15/4/2014) waktu setempat.
"Pengadilan, usai mendengarkan keterangan para pihak dan memeriksa datanya, memutuskan untuk mempertahankan Keputusan No.56 dari Pengawas (Balapan) di mana mereka memutuskan mengeluarkan mobil No.3 tim Infiniti Red Bull Racing dari hasil Grand Prix Australia 2014," ungkap pihak FIA dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, dalam balapan seri pertama F1 2014 di tanah kelahirannya itu, Ricciardo masuk garis finish di urutan kedua. Namun beberapa jam kemudian dia didiskualifikasi, karena Pengawas Balapan menilai mobilnya melanggar ketentuan penggunaan bahan bakar.
Terkait putusan banding ini, tidak diumumkan adanya sanksi lebih jauh bagi tim Red Bull. FIA hanya menambahkan bahwa detail putusan tersebut akan dibeberkan pada akhir pekan ini. Sementara di pihak lain, tim Red Bull mengaku bisa menerima putusan itu.
"(Tim) Infiniti Red Bull Racing menerima putusan dari Pengadilan Banding Internasional itu," ungkap pihak Red Bull pula melalui pernyataan resminya.
"Tentu saja, kami merasa kecewa dengan hasil ini, dan mungkin tidak akan maju banding jika kami tak merasa argumen kami cukup kuat. Kami senantiasa yakin bahwa kami sudah mengikuti peraturan teknis di penyelenggaraan GP Australia," sambung mereka.
"Kami akan terus berusaha keras untuk mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya bagi tim, (bagi) Daniel dan Sebastian (Vettel) sepanjang musim balapan ini," jelas pihak Red Bull lagi.
Dengan putusan ini, berarti Ricciardo tetap berada di urutan ke-10 klasemen sementara pembalap dengan 12 poin, setelah dikurangi 18 poin dari diskualifikasi tersebut. Sementara tim Red Bull tetap berada di urutan ke-4 klasemen sementara konstruktor.
Sidang banding itu sendiri digelar di markas besar FIA di Paris kemarin, dengan perwakilan FIA serta dari tim Red Bull saling mengajukan argumen selama hampir enam jam lamanya. Beberapa perwakilan dari tim pesaing, seperti Mercedes, McLaren, Lotus, Williams dan Force India, juga ikut hadir dan menyampaikan argumen di sidang tersebut.
Kasus ini sendiri dinilai sebagai salah satu ujian bagi peraturan baru yang menyertai penerapan mesin turbo V6 dan sistem pemulihan energi musim ini. Red Bull sebelumnya menyebut bahwa sensor (bahan bakar) tidak bisa dipercaya, sementara FIA dan tim lainnya membantah. Sehubungan dengan itulah, pada GP Australia lalu Red Bull memutuskan menggunakan metode pengukuran (bahan bakar)-nya sendiri, sesuatu yang dinilai melanggar aturan FIA.
Pihak Red Bull juga berargumen bahwa arahan atau petunjuk teknis hanyalah "opini" dan bukan tergolong peraturan. Sementara pihak FIA (termasuk juga tim Mercedes) menyatakan bahwa berdasarkan buku peraturan, adalah "merupakan kewajiban kompetitor untuk mengikuti ketentuan teknis".
Dalam sidang banding itu pula, Mercedes, penguasa klasemen sementara sejauh ini dengan tiga kemenangan dari tiga balapan, tampaknya memilih bersikap keras kepada Red Bull, tim peraih juara (konstruktor maupun pembalap) di empat musim terakhir. Dengan alasan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran lagi, pihak Mercedes berharap hakim memberi sanksi lebih jauh yang diberlakukan sampai akhir musim kepada Red Bull. (Reuters)
Berita Terkait
-
McLaren Menggila di Kualifikasi: Norris Start Terdepan di F1 GP Meksiko 2025
-
Era Baru Otomotif Indonesia Dimulai, Mobil Eropa Kini Bebas Bea Masuk
-
Pesangon Sultan Rp9,3 Miliar, Cara Mercedes-Benz Ucapkan Selamat Tinggal pada Ribuan Karyawannya
-
Max Verstappen Buka Suara Peluang Pertahankan Juara Dunia
-
Hasil Lengkap F1 GP Amerika Serikat 2025: Max Verstappen Finis Pertama, Unggul 7,959 Detik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?
-
Geger Utang Whoosh, Bunga Pinjaman China Disebut 20 Kali Lipat Lebih Ganas dari Jepang
-
Luhut Sebut Whoosh 'Busuk' Sejak Awal, Said Didu Heran: Kenapa Kebusukan Itu Tidak Dihentikan?
-
Akhir Pelarian Dugi Telenggen Anggota OPM Penembak Brigpol Joan, Ditangkap saat Asyik Main HP
-
Kekerasan hingga Penipuan Daring, KemenPPPA Soroti Kerentanan Perempuan di Dunia Nyata dan Digital
-
Wakili Indonesia, Kader PSI Soroti Masalah Ini di Konferensi Dunia di Shanghai
-
Bukan Cari Cuan, Jokowi Beberkan Alasan Bangun Whoosh Meski Diterpa Isu Korupsi
-
Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR, KPK Pastikan Bakal Panggil Ulang