Suara.com - Upaya banding dari tim Formula 1 (F1) Red Bull terkait diskualifikasi atas pembalapnya, Daniel Ricciardo, di ajang GP Australia lalu, telah resmi ditolak oleh Pengadilan Banding Internasional dalam sidang yang digelar di Paris. Putusan itu sendiri disampaikan oleh pihak Federasi Otomotif Internasional (FIA), pada Selasa (15/4/2014) waktu setempat.
"Pengadilan, usai mendengarkan keterangan para pihak dan memeriksa datanya, memutuskan untuk mempertahankan Keputusan No.56 dari Pengawas (Balapan) di mana mereka memutuskan mengeluarkan mobil No.3 tim Infiniti Red Bull Racing dari hasil Grand Prix Australia 2014," ungkap pihak FIA dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, dalam balapan seri pertama F1 2014 di tanah kelahirannya itu, Ricciardo masuk garis finish di urutan kedua. Namun beberapa jam kemudian dia didiskualifikasi, karena Pengawas Balapan menilai mobilnya melanggar ketentuan penggunaan bahan bakar.
Terkait putusan banding ini, tidak diumumkan adanya sanksi lebih jauh bagi tim Red Bull. FIA hanya menambahkan bahwa detail putusan tersebut akan dibeberkan pada akhir pekan ini. Sementara di pihak lain, tim Red Bull mengaku bisa menerima putusan itu.
"(Tim) Infiniti Red Bull Racing menerima putusan dari Pengadilan Banding Internasional itu," ungkap pihak Red Bull pula melalui pernyataan resminya.
"Tentu saja, kami merasa kecewa dengan hasil ini, dan mungkin tidak akan maju banding jika kami tak merasa argumen kami cukup kuat. Kami senantiasa yakin bahwa kami sudah mengikuti peraturan teknis di penyelenggaraan GP Australia," sambung mereka.
"Kami akan terus berusaha keras untuk mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya bagi tim, (bagi) Daniel dan Sebastian (Vettel) sepanjang musim balapan ini," jelas pihak Red Bull lagi.
Dengan putusan ini, berarti Ricciardo tetap berada di urutan ke-10 klasemen sementara pembalap dengan 12 poin, setelah dikurangi 18 poin dari diskualifikasi tersebut. Sementara tim Red Bull tetap berada di urutan ke-4 klasemen sementara konstruktor.
Sidang banding itu sendiri digelar di markas besar FIA di Paris kemarin, dengan perwakilan FIA serta dari tim Red Bull saling mengajukan argumen selama hampir enam jam lamanya. Beberapa perwakilan dari tim pesaing, seperti Mercedes, McLaren, Lotus, Williams dan Force India, juga ikut hadir dan menyampaikan argumen di sidang tersebut.
Kasus ini sendiri dinilai sebagai salah satu ujian bagi peraturan baru yang menyertai penerapan mesin turbo V6 dan sistem pemulihan energi musim ini. Red Bull sebelumnya menyebut bahwa sensor (bahan bakar) tidak bisa dipercaya, sementara FIA dan tim lainnya membantah. Sehubungan dengan itulah, pada GP Australia lalu Red Bull memutuskan menggunakan metode pengukuran (bahan bakar)-nya sendiri, sesuatu yang dinilai melanggar aturan FIA.
Pihak Red Bull juga berargumen bahwa arahan atau petunjuk teknis hanyalah "opini" dan bukan tergolong peraturan. Sementara pihak FIA (termasuk juga tim Mercedes) menyatakan bahwa berdasarkan buku peraturan, adalah "merupakan kewajiban kompetitor untuk mengikuti ketentuan teknis".
Dalam sidang banding itu pula, Mercedes, penguasa klasemen sementara sejauh ini dengan tiga kemenangan dari tiga balapan, tampaknya memilih bersikap keras kepada Red Bull, tim peraih juara (konstruktor maupun pembalap) di empat musim terakhir. Dengan alasan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran lagi, pihak Mercedes berharap hakim memberi sanksi lebih jauh yang diberlakukan sampai akhir musim kepada Red Bull. (Reuters)
Berita Terkait
-
Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Tak Melulu Olahraga Ekstrem! Red Bull Cari Atlet Muda Indonesia untuk Dapat Mentoring Eksklusif
-
Bos Mercedes Enggan Hadapi Lewis Hamilton dalam Perebutan Gelar Juara Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses