Suara.com - Upaya banding dari tim Formula 1 (F1) Red Bull terkait diskualifikasi atas pembalapnya, Daniel Ricciardo, di ajang GP Australia lalu, telah resmi ditolak oleh Pengadilan Banding Internasional dalam sidang yang digelar di Paris. Putusan itu sendiri disampaikan oleh pihak Federasi Otomotif Internasional (FIA), pada Selasa (15/4/2014) waktu setempat.
"Pengadilan, usai mendengarkan keterangan para pihak dan memeriksa datanya, memutuskan untuk mempertahankan Keputusan No.56 dari Pengawas (Balapan) di mana mereka memutuskan mengeluarkan mobil No.3 tim Infiniti Red Bull Racing dari hasil Grand Prix Australia 2014," ungkap pihak FIA dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, dalam balapan seri pertama F1 2014 di tanah kelahirannya itu, Ricciardo masuk garis finish di urutan kedua. Namun beberapa jam kemudian dia didiskualifikasi, karena Pengawas Balapan menilai mobilnya melanggar ketentuan penggunaan bahan bakar.
Terkait putusan banding ini, tidak diumumkan adanya sanksi lebih jauh bagi tim Red Bull. FIA hanya menambahkan bahwa detail putusan tersebut akan dibeberkan pada akhir pekan ini. Sementara di pihak lain, tim Red Bull mengaku bisa menerima putusan itu.
"(Tim) Infiniti Red Bull Racing menerima putusan dari Pengadilan Banding Internasional itu," ungkap pihak Red Bull pula melalui pernyataan resminya.
"Tentu saja, kami merasa kecewa dengan hasil ini, dan mungkin tidak akan maju banding jika kami tak merasa argumen kami cukup kuat. Kami senantiasa yakin bahwa kami sudah mengikuti peraturan teknis di penyelenggaraan GP Australia," sambung mereka.
"Kami akan terus berusaha keras untuk mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya bagi tim, (bagi) Daniel dan Sebastian (Vettel) sepanjang musim balapan ini," jelas pihak Red Bull lagi.
Dengan putusan ini, berarti Ricciardo tetap berada di urutan ke-10 klasemen sementara pembalap dengan 12 poin, setelah dikurangi 18 poin dari diskualifikasi tersebut. Sementara tim Red Bull tetap berada di urutan ke-4 klasemen sementara konstruktor.
Sidang banding itu sendiri digelar di markas besar FIA di Paris kemarin, dengan perwakilan FIA serta dari tim Red Bull saling mengajukan argumen selama hampir enam jam lamanya. Beberapa perwakilan dari tim pesaing, seperti Mercedes, McLaren, Lotus, Williams dan Force India, juga ikut hadir dan menyampaikan argumen di sidang tersebut.
Kasus ini sendiri dinilai sebagai salah satu ujian bagi peraturan baru yang menyertai penerapan mesin turbo V6 dan sistem pemulihan energi musim ini. Red Bull sebelumnya menyebut bahwa sensor (bahan bakar) tidak bisa dipercaya, sementara FIA dan tim lainnya membantah. Sehubungan dengan itulah, pada GP Australia lalu Red Bull memutuskan menggunakan metode pengukuran (bahan bakar)-nya sendiri, sesuatu yang dinilai melanggar aturan FIA.
Pihak Red Bull juga berargumen bahwa arahan atau petunjuk teknis hanyalah "opini" dan bukan tergolong peraturan. Sementara pihak FIA (termasuk juga tim Mercedes) menyatakan bahwa berdasarkan buku peraturan, adalah "merupakan kewajiban kompetitor untuk mengikuti ketentuan teknis".
Dalam sidang banding itu pula, Mercedes, penguasa klasemen sementara sejauh ini dengan tiga kemenangan dari tiga balapan, tampaknya memilih bersikap keras kepada Red Bull, tim peraih juara (konstruktor maupun pembalap) di empat musim terakhir. Dengan alasan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran lagi, pihak Mercedes berharap hakim memberi sanksi lebih jauh yang diberlakukan sampai akhir musim kepada Red Bull. (Reuters)
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia
-
Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar
-
Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang
-
BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana