Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka pembunuh pengusaha perumahan, Suratmo. Salah satu tersangka masih bertatus siswa Madrasah Tsanawiyah.
Kedua tersangka, S (15) dan Yd (18) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
"Kedua tersangka sempat kabur atau melarikan diri selama dua pekan ke beberapa daerah seperti Jakarta dan Tangerang, Banten, bahkan kami pun sempat membentuk tim khusus untuk memburu keduanya dan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Gegerbitung," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Rabu (23/4/2014).
Menurut Hari, dari hasil penyelidikan motif terhadap korban Suratmo di rumahnya di Perumahan Purnawira Asri, Kelurahan Cipanengah karena sakit hati.
Kedua tersangka tidak terima dilecehkan korban yang diduga memiliki penyimpangan seksual. Tersangka S memukul kepala korban dengan menggunakan asbak. Sementara YD menusuk tubuh korban sebanyak 53 kali hingga tewas di tempat.
"Kedua tersangka dan korbannya sudah saling kenal. S dan YD datang ke rumah Suratmo setelah ditelepon korban yang menawarkan ada pekerjaan. Ternyata dari pengakuan keduanya mereka diperlakukan tidak manusiawi, bahkan diberi obat perangsang oleh korban," tambahnya.
Polisi masih melakukan pengembangan dan mendalami kasus pembunuhan ini. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menyelidiki kasus ini, karena salah seorang pelaku masih berusia di bawah umur. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali