Suara.com - Jaringan televisi satelit asal Qatar, Al Jazeera, menuntut ganti rugi sebesar 150 juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,7 triliun dari pemerintah Mesir. Tuntutan itu diajukan karena pemerintah Mesir dianggap merugikan investasi yang mereka tanamkan di negeri tersebut.
Dokumen berisi rincian tuntutan tersebut diajukan Al Jazeera melalui seorang pengacaranya kepada seorang perwakilan pemerintah Mesir. Menurut Cameron Doley, pengacara yang menangani kasus tersebut, sejak Presiden Mesir Muhammad Mursi tumbang dari kekuasaan, Al Jazeera dan para jurnalisnya selalu menjadi bulan-bulanan pemerintah dan juga warga.
"Al Jazeera menanamkan dana yang besar di Mesir. Kampanye oleh pemerintahan militer ini merugikan investasi tersebut. Mesir berkewajiban, berdasarkan undang-undang internasional, untuk membayar kompensasi yang adil dan cepat," kata Doley.
Pemerintah Mesir punya waktu enam bulan untuk membayar kompensasi tersebut, atau dihadapkan pada dewan internasional. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah Mesir.
Al Jazeera adalah media yang didanai oleh pemerintah Qatar. Qatar diketahui salah satu pendukung pemerintahan Muhammad Mursi yang notabene tokoh Ikhwanul Muslimin. Pasca penggulingan Mursi oleh militer, Ikhwanul Muslimin dinyatakan sebagai organisasi teroris. Al Jazeera dan jurnalisnya pun kerap mendapat perlakuan tidak adil.
Tiga jurnalis Al Jazeera diadili di Mesir atas tuduhan membantu anggota "organisasi teroris melalui pemberitaan mereka. Tak cuma itu, awal tahun ini, seorang jaksa Mesir menuduh para jurnalis Al Jazeera menyebarkan kebohongan yang membahayakan kepentingan nasional. Mereka juga dituduh menyalurkan bantuan uang, peralatan, dan informasi kepada 16 warga Mesir. Para jurnalis, yang merupakan orang asing, juga dituduh menggunakan alat penyiaran yang tidak berizin. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat