Suara.com - Polres Sukabumi Kota menemukan buku catatan harian, AS alias Emon, tersangka kasus dugaan sodomi terhadap ratusan anak. Dalam buku tersebut diduga terdapat catatan nama-nama korban.
"Benar kami baru saja menemukan buku harian milik Emon yang selama ini dicari-cari. Saat ini kami masih mempelajari isi dari buku harian itu, apakah benar Emon menulis nama korban-korbannya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP, Hari Santoso, kepada wartawan, Rabu (7/5/2014) kemarin.
Tetapi, lanjut Hari, untuk sementara waktu, buku tersebut belum bisa diperlihatkan. Sebab pihaknya masih mempelajari untuk mengungkap apa saja isi catatan Emon yang dituangkan dalam buku hariannya itu.
"Jika sudah dipelajari dan diketahui apa saja catatan Emon dalam buku itu, kami segera menyampaikan kepada media," katanya.
Diharapkan, buku catatan Emon bisa menambah bukti baru dalam penyelidikan kasus dugaan sodomi ini. "Kita tunggu saja apakah nanti malam atau besok buku harian itu dibeberkan kepada media setelah tim penyidik mempelajari isi catatan harian Emon yang dituangkan dalam buku itu," tambahnya.
Sementara itu, Emon mengakui bahwa dirinya kerap menuliskan nama-nama korbannya setelah melakukan perbuatan bejatnya. Baik hanya ketika dia hanya meraba, merayu, bahkan sampai sodomi.
"Iya saya suka mencatat nama-nama anak yang telah saya 'kerjai' di buku harian saya. Buku itu saya simpan di atas televisi di rumah," kata Emon.
Setelah menemukan buku catatan harian Emon, polisi sampai saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang diduga melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak.
"Untuk identitas kedua pelaku tersebut sudah didapat oleh pihak kepolisian dan ternyata keduanya adalah tetangga tersangka Emon," tambah Hari.
Adapun hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap, sebanyak 18 anak mengalami kejahatan seksual dengan cara disodomi. Sementara 33 lainnya dilecehkan dengan cara diraba-raba bagian sensitifnya, serta harus memegang alat kelamin Emon.
"Kemudian, 10 anak baru sampai dirayu, satu anak dianiaya tersangka karena menolak permintaannya dan 51 anak lainnya yang melapor hanya kekhawatiran dari orang tuanya saja yang takut anaknya ikut menjadi korban Emon," ungkap Hari.
Seperti diketahui, kasus Emon terungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan dugaan tindakan sodomi terhadap anaknya yang berusia 11 tahun. Kasus itu diduga dilakukan Emon di salah satu tempat pemandian di Sukabumi.
Setelah penelusuran, ternyata, Emon diduga telah berkali-kali melakukan tindakan bejatnya. Korbannya, kini diduga mencapai ratusan. Emon tidak bertindak sendiri. Diduga ada dua tersangka lain, yang hingga kini masih buron. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya