Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, perlu aksi nyata dalam sebuah gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak. Gerakan ini akan dibentuk pada bulan ini juga. Jika perlu, kata SBY, akan dibuat peraturan perundang-undangan khusus antikejahatan seksual.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (8/5/2014) siang. Rapat khusus membahas langkah bersama mengatasi maraknya kejahatan seksual terhadap anak akhir-akhir ini.
"Telah saya tetapkan dan putuskan sejumlah langkah-langkah yang akan kita ambil, disamping yang telah dilakukan sekarang, agar benar-benar kita melakukan gerakan nasional untuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual pada anak," kata Presiden SBY, seperti dilansir dari laman Presiden.ri.go.id, Kamis (8/5/2014).
Rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban juga sangat penting, terutama secara mental. Selain itu, diperlukan juga penguatan, revisi, dan penyempurnaan undang-undang dan peraturan. "Harapan saya bersama-sama DPR RI, kalau ini merupakan UU bisa dilakukan percepatan karena urgensi hadirnya UU tersebut," lanjut SBY.
Untuk menjadi gerakan nasional perlu pelibatan banyak elemen dalam edukasi dan sosialisasi. Selain pemerintah dan komisi-komisi terkait, dibutuhkan juga kontribusi dari organisasi-organisasi perempuan, komunitas pakar, organisasi keguruan, dunia usaha, komunitas pers, relawan, dan komunitas masyarakat lokal. Presiden juga menggarisbawahi pentingnya peran Ketua RT, RW, Lurah, dan Kepala Desa karena mereka akan yang mengerti apa yang terjadi di rumah-rumah.
"Itulah yang akan kita ajak menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak," jelas SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran