Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, perlu aksi nyata dalam sebuah gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak. Gerakan ini akan dibentuk pada bulan ini juga. Jika perlu, kata SBY, akan dibuat peraturan perundang-undangan khusus antikejahatan seksual.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (8/5/2014) siang. Rapat khusus membahas langkah bersama mengatasi maraknya kejahatan seksual terhadap anak akhir-akhir ini.
"Telah saya tetapkan dan putuskan sejumlah langkah-langkah yang akan kita ambil, disamping yang telah dilakukan sekarang, agar benar-benar kita melakukan gerakan nasional untuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual pada anak," kata Presiden SBY, seperti dilansir dari laman Presiden.ri.go.id, Kamis (8/5/2014).
Rehabilitasi terhadap anak-anak yang menjadi korban juga sangat penting, terutama secara mental. Selain itu, diperlukan juga penguatan, revisi, dan penyempurnaan undang-undang dan peraturan. "Harapan saya bersama-sama DPR RI, kalau ini merupakan UU bisa dilakukan percepatan karena urgensi hadirnya UU tersebut," lanjut SBY.
Untuk menjadi gerakan nasional perlu pelibatan banyak elemen dalam edukasi dan sosialisasi. Selain pemerintah dan komisi-komisi terkait, dibutuhkan juga kontribusi dari organisasi-organisasi perempuan, komunitas pakar, organisasi keguruan, dunia usaha, komunitas pers, relawan, dan komunitas masyarakat lokal. Presiden juga menggarisbawahi pentingnya peran Ketua RT, RW, Lurah, dan Kepala Desa karena mereka akan yang mengerti apa yang terjadi di rumah-rumah.
"Itulah yang akan kita ajak menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan gerakan nasional antikejahatan seksual terhadap anak," jelas SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line