Suara.com - Polisi menetapkan seorang siswa SMP menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Kasus ini berdasarkan laporan dari orang tua korban dan kita akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (11/5/2014).
Ia menjelaskan, tersangka berinisial An masih berstatus pelajar kelas 3 SMP dan berusia 16 tahun. Sedangkan, korban adalah anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun.
Dari hasil laporan ke polisi, lanjut Guntur, diketahui korban sudah lama dijadikan pelampiasan nafsu bejat tersangka sejak Januari 2014. Aksi amoral itu terungkap setelah orang tua korban mengetahui perubahan sikap anaknya beberapa bulan terakhir.
"Setelah ditanya oleh ibunya, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya dan akhirnya orangtua korban melapor ke Polres Rohil dan tersangka kita amankan," kata Guntur.
Menurut dia, Polres Rohil telah melakukan visum terhadap korban dan menunjukan ada tanda kekerasan seksual ditubuh bocah korban tersebut. "Hasil visum menunjukan ada kerusakan pada anus korban," katanya.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kerap melakukan sodomi terhadap korban setiap malam Jumat. Tersangka memanfaatkan momen tersebut karena setiap malam Jumat orangtua korban dan tersangka sering meninggalkan rumah untuk ikut doa bersama di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus pelecehan seksual yang menghebohkan di Kota Pekanbaru. Tiga orang saudara kandung menjadi tersangka karena melakukan pencabulan kepada sedikitnya enam anak dibawah umur.
Berdasarkan data Polda Riau, dalam kurun Januari hingga awal Mei 2014 sudah lebih dari 104 bocah jadi korban pelecehan seksual. Sedangkan, jumlah tersangka ada sebanyak 102 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran